CPNS

Jadwal dan Formasi CPNS 2021, Diperkirakan Lebih Besar Dari Penerimaan 2019

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) akan melaksanakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Bupati Tegal, Umi Azizah, saat memantau langsung berlangsungnya SKB CPNS formasi tahun 2019 di Universitas Dian Nuswantoro Semarang (Udinus), Selasa (15/9/2020). 

Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1 juta formasi.

Pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Baca juga: Penerimaan Guru Status PNS di Seleksi CPNS 2021 Ditiadakan, Apa Beda PNS dengan PPPK?

3. Jenis formasi

Melansir pemberitaan Kompas.com, 10 Januari 2021, akan ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Rincian formasinya yaitu:

Profesi guru

Tenaga kesehatan

Tenaga teknis lain seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.

Baca juga: Hujan Siang Hingga Malam, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Selasa 26 Januari 2021

Baca juga: Kejaksaan Tegal Periksa Tarikan Iuran Pegawai Honorer yang Masuk PT Taspen

Baca juga: Ganjar Minta Vaksinasi di Kendal Dipercepat, Minimal Sehari 200 Orang

Baca juga: Wali Kota Tegal Usulkan 3 Rancangan Peraturan Daerah, Ini Daftarnya

4. Profesi guru

Pembukaan seleksi formasi profesi guru akan dibuka untuk 1 juta orang, yang akan diseleksi melalui jalur PPPK.

"Sudah direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema PPPK untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yang saat ini diisi oleh tenaga honorer. Artinya sementara waktu, dalam jangka pendek kita selesaikan dulu masalah ini," ujar Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.

Kendati begitu, tak menutup kemungkinan tahun selanjutnya, formasi guru akan kembali dibuka seleksi melalui jalur CPNS. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved