Penanganan Corona
Vaksinasi Nakes di Pemalang Ditargetkan Rampung Hari Ini, Bagaimana Realisasinya?
Vaksinasi Nakes di Pemalang DItargetkan Rampung Hari Ini, Bagaimana Realisasinya?
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang targetkan vaksinasi ke tenaga medis selesai hari ini Kamis (28/1). Diketahui Minggu (24/1) Vaksin Sinovac sudah didistribusikan ke Kabupaten Pemalang.
Selang satu hari pada Senin (25/1) Pemkab melakukan vaksinasi perdana di RSUD Dr Ashari Pemalang.
Vaksinasi perdana itu diikuti oleh 10 orang perwakilan, yaitu dari pemerintahan, TNI-Polri dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 50 Perwira Tinggi, Letjen Ganip Jabat Kasum, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: Rayo Vallecano vs Barcelona: Hanya Cetak Sebiji Gol, tapi Lionel Messi Ukir Rekor Mengesankan
Baca juga: Alami Beberapa Gejala Ini Setelah Divaksin Covid-19? Tidak Perlu Panik, Ini Penjelasannya
Baca juga: Kesaksian Relawan Evakuasi Jenazah Tersangkut di Sungai Comal, Kondisi Jenazah Luka di Kepala
Lewat Dinkes dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Pemkab langsung mendistribusikan vaksin itu ke sejumlah Puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
Dipaparkan Solahudin, Kepada Dinkes Kabupaten Pemalang, hari ini vaksinasi tahap pertama untuk tenaga medis selesai.
"Target kami tiga hari sejak dilakukan vaksinasi perdana pada 25 Januari lalu, jadi hari ini selesai," ucapnya, Kamis (28/1/2021).
Ia menerangkan pendistribusian vaksin yang dilakukan ke 34 pusat layanan kesehatan sudah dilakukan tanpa kendala.
"Jumlah Puskesmas yang sudah dilakukan penyaluran Vaksin Sinovac ada 25, sedangkan rumah sakit ada 8, ditambah 1 klinik milik Polres Pemalang," katanya.
Ia menerangkan, total tenaga medis di Puskesmas dan klinik yang mengikuti vaksinasi berjumlah 1.581 orang.
"Sementara untuk tenaga medis di rumah sakit ada 2.370 orang. Jumlah vaksin yang diterima 8.040 dosis yang akan digunakan dua kali," imbuhnya.
Terkait vaksinasi tahap ke dua, Solahudin menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
"Tahap lanjutan masih menunggu instruksi lebih lanjutan," tambahnya. (bud)
Baca juga: Bocah 14 Tahun Bunuh Pegawai Bank, Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
Baca juga: Indonesia Peringkat Berapa? Dari 98 Negara, Selandia Baru Terbaik Menangani Covid-19, AS Nomor 94
Baca juga: Viral Curhat Pilot Jadi Kuli Bangunan demi Bisa Makan, Dipecat karena Pandemi Covid-19
Baca juga: Paket Tahu Goreng Isi 50 Paket Ganja Kering Siap Isap, Dikirimkan ke Lapas via Drive Thru