Berita Jateng
Bawaslu Jateng Raih Predikat Informatif dari Bawaslu RI, Fajar Saka: Kami Komitmen untuk Terbuka
Bawaslu Jateng Raih Predikat Informatif dari Bawaslu RI, Fajar Saka: Kami Komitmen untuk Terbuka
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Bawaslu RI menetapkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai badan publik dengan kategori Informatif 2020.
Pengumuman tersebut disampaikan Bawaslu RI dalam kegiatan Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2020, Kamis (28/1/2021).
Dalam acara yang digelar secara daring ini juga dilakukan pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik Bawaslu provinsi se-Indonesia Tahun 2020.
Baca juga: Terpidana Kasus Korupsi Setya Novanto Jadi Petani di Lapas Sukamiskin
Baca juga: Viral Surat Keberatannya kepada Youtuber Panen Hujatan di Medsos, Eiger: Kami Minta Maaf
Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas, Diduga Keracunan Asap Genset yang Dinyalakan Dalam Rumah saat Tahlil
Baca juga: Perampok Todongkan Pistol Mainan dan Gasak Uang Rp 10 Juta dari Petugas SPBU
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka menyatakan Bawaslu selalu berkomitmen untuk terbuka.
"Ada atau tidak ada penganugrahan, Bawaslu Jateng akan selalu terbuka," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, keberadaan Bawaslu adalah untuk menegakan nilai-nilai demokrasi. Sementara demokrasi mensyaratkan adanya keterbukaan.
Sebelumnya, Bawaslu RI melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2020.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu ikhtiar adanya peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik Bawaslu seluruh Indonesia.
Monitoring dan evaluasi keterbukaan dilakukan melalui berbagai tahap.
Seperti pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), laporan layanan, uji layanan informasi dan lain-lain.
Untuk meraih kategori informatif, Bawaslu RI telah menentukan standar nilai, yakni mulai dari 87,5-100.
Sedangkan nilai 75-87,4 akan ditetapkan sebagai Bawaslu provinsi menuju informatif.
"Bawaslu Jateng selalu berusaha melakukan terobosan-terobosan untuk memberikan layanan keterbukaan data dan informasi," jelasnya.
Untuk pemberitaan yang aktual terkait Bawaslu Jateng, kata dia, ada situs www.jateng.bawaslu.go.id.
Sedangkan untuk data dan informasi ada situs www.ppid.jateng.bawaslu.go.id. Dan terkait kajian-kajian pustaka ada situs www.elibrary.jateng.bawaslu.go.id.
"Publik bisa mengakses situs-situs tersebut darimana saja dan kapan saja."
"Untuk pelayanan permohonan informasi juga dipermudah dengan penggunaan teknologi informasi," kata Fajar.
Sebelumnya, Bawaslu Jateng juga meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jateng sebagai badan publik informatif nomor satu kategori badan publik vertikal di Provinsi Jateng Jawa Tengah 2020.(mam)
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Kepada Nakes di Brebes Sudah Jangkau Angka 69 Persen
Baca juga: Kisah Pelarian Koruptor, 2 Kali Jadi Korban Gempa Hingga Tertangkap di Tenda Pengungsian Mamuju
Baca juga: Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Elkan Baggott Dapat Kontrak Profesional Bersama Ipswich Town
Baca juga: Kecanduan Togel, Warga Ambalkebrek Kebumen Nekat Curi Kambing
Rawan Polarisasi, Penyelenggara Pemilu Diminta Langkah Konkret Cegah Penyebaran Konten Provokatif |
![]() |
---|
Alami Ban Pecah, Mobil Rombongan Protokoler Sekda Jateng Terguling di Tol Batang |
![]() |
---|
Waspada, Jawa Tengah Akan Dilanda Cuaca Ekstrem Hingga 31 Januari 2023, Ini Daerah Terdampak |
![]() |
---|
Pesisir Jateng Rawan Bencana, Heri Pudyatmoko Ingatkan Penataan Ruang Jangan Asal-asalan |
![]() |
---|
Lima Tersangka Kasus Khilafatur Muslimin Telah Diserahkan ke Kejari Jepara |
![]() |
---|