Berita Internasional

Pria Ini Dipenjara 9 Bulan karena Raba-raba dan Ajak Ibu Pacarnya Bercinta

Seorang pria berusia 25 tahun dijatuhi hukuman 9 bulan penjara karena meraba-raba ibu pacarnya yang sedang tidur.

Editor: muh radlis
Istimewa/net
Ilustrasi korban pelecehan seksual 

Jaksa penuntut lalu menjatuhkan hukuman berdasarkan kerugian yang ditimbulkan pada korban, dan fakta bahwa terdakwa pernah diberi hukuman percobaan pada 2013 terkait kejahatan seks.

Bahkan terdakwa bisa saja dipenjara hingga 2 tahun, didenda, dicambuk, atau kombinasi dari hukuman-hukuman itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Meraba-raba Ibu Pacarnya Saat Tidur, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved