Berita Internasional
Pria Ini Dipenjara 9 Bulan karena Raba-raba dan Ajak Ibu Pacarnya Bercinta
Seorang pria berusia 25 tahun dijatuhi hukuman 9 bulan penjara karena meraba-raba ibu pacarnya yang sedang tidur.
Editor:
muh radlis
Jaksa penuntut lalu menjatuhkan hukuman berdasarkan kerugian yang ditimbulkan pada korban, dan fakta bahwa terdakwa pernah diberi hukuman percobaan pada 2013 terkait kejahatan seks.
Bahkan terdakwa bisa saja dipenjara hingga 2 tahun, didenda, dicambuk, atau kombinasi dari hukuman-hukuman itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Meraba-raba Ibu Pacarnya Saat Tidur, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara
Halaman 2 dari 2