Berita Slawi
ASN Kabupaten Tegal Gemar Korupsi Waktu, Bupati Umi Geram: Tak Ada Kontribusinya, Laporkan ke Saya
ASN Kabupaten Tegal Gemar Korupsi Waktu, Bupati Umi Geram: Tak Ada Kontribusinya, Laporkan ke Saya
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Bupati Tegal Umi Azizah, menyoroti kebiasaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering korupsi waktu.
Hal ini ia sampaikan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Tegal, Rabu (3/2/2021) di Pendopo Amangkurat.
Menurut Umi sebagai ASN seharusnya memiliki integritas tinggi dan berkomitmen diri untuk tidak korupsi.
• Ganjar Sebut Bupati Tegal Sangar saat Vidcon Penanganan Covid-19 di Jateng, Ini Alasannya
• Pedagang Bojongbata Pemalang Keberatan Pasar Ditutup 2 Hari, Imbas Gerakan Jateng di Rumah Saja
• Pemkab Tegal Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, tapi Hanya Tutup Objek Wisata, Pasar Tetap Buka
• Kisah Kapsin Penjaga Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang di Tegal, Tak Surut Diterpa Panas & Hujan
"Termasuk korupsi waktu yang hanya datang ke kantor saat presensi saja, tapi tengah-tengahnya kosong entah pergi ke mana, yang jelas tidak ada kontribusinya pada organisasi maupun pemerintahan."
"Jika menemukan yang seperti ini tolong laporkan ke saya, termasuk tindakan melanggar hukum, langsung laporkan ke saya dan akan saya proses," tegas Umi, dalam rilis yang diterima Tribunpantura.com, Rabu (3/2/2021).
Umi juga menyampaikan untuk membangun keswadayaan dan menumbuhkan partisipasi, serta nilai-nilai kegotongroyongan di masyarakat yang kian hari kian luntur.
Karena nilai-nilai tersebut merupakan bagian penting dari upaya membangun trust, membangun kepercayaan publik kepada pemerintah.
"Sekalinya itu hilang, hilang pula kewibawaan pemerintah, kewibawaan bapak, ibu di mata masyarakat."
"Dan dari pandemi ini pula kita banyak belajar tentang implementasi kebijakan publik, kinerja organisasi perangkat daerah dalam melayani publiknya, hingga menangkap respon publik sebagai feedback dari kerja bapak dan ibu sekalian," jelasnya.
Dikatakan, tidak hanya sebagai abdi dan pelayan publik yang baik, ASN juga harus dapat mengajak masyarakat agar lebih peduli dan ikut serta dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membanun mentalitas yang baik dengan menjadi contoh pribadi yang santun, sederhana, dan tidak menunjukkan kemewahan di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat saat ini.
"Inilah tugas terbesar kita sekarang, untuk mendongkrak indeks efektivitas pemerintahan."
"Sehingga melalui skema Smart ASN, saya terus mendorong terciptanya PNS-PNS yang berkualitas, profesional, berdaya saing, berwawasan global, dan memiliki integritas," kata Umi.
Adapun jumlah peserta yang dilantik serta diambil sumpah janji jabatan pejabat administartor, dan pengawas di Lingkungan Pemkab Tegal sebanyak 198 orang.
Acara tetap menggunakan protokol kesehatan dan dilakukan di empat tempat berbeda, yaitu Pendopo Amangkurat, aula BKD, aula BPKAD, serta aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal. (dta)
• Sabun Herbal Karya Shany Warga Kabupaten Tegal Ini Diklaim Bisa untuk Pengobatan Ruqyah
• Demokrat Jateng 100 Persen Dukung AHY, Rinto Subekti: Tetap Solid, Tak Terpengaruh Isu Kudeta
• Pascarevisi UU Perkawinan, Angka Pernikahan Dini di Batang Malah Melonjak, hingga 200 Persen
• Suara Dentuman Keras di Malang Berasal dari Erupsi Gunung Raung? Begini Keterangan PVMBG