Berita Jateng
604 Tenaga Kesehatan di Temanggung Batal Divaksin Covid-19 Tahap Pertama
Sebanyak 604 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Temanggung batal divaksin Covid-19 pada termin awal tahap pertama vaksinasi.
Penulis: Saiful Masum | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, TEMANGGUNG - Sebanyak 604 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Temanggung batal divaksin Covid-19 pada termin awal tahap pertama vaksinasi.
Bahkan, 36 nakes justru tidak hadir di fasilitas kesehatan yang telah ditentukan untuk vaksinasi tanpa ada keterangan.
Sekretaris Dinkes Temanggung, Khabib Mualim mengatakan, target awal vaksinasi tahap satu sedianya menyasar 3.015 tenaga kesehatan dan pendukungnya.
Akan tetapi, hanya 2.780 orang yang lolos dan mendapatkan e-tiket vaksinasi.
Dari jumlah itu, 2.180 orang yang berhasil disuntik vaksin. Sisanya, 604 orang batal menjalani vaksinasi karena beberapa faktor.
Seperti ditunda karena memiliki riwayat komorbid contoh hipertensi, dan juga masuk dalam kategori eksklusi atau dalam keadaan hamil, menyusui, dan penyintas.
Serta 36 nakes tidak hadir di fasilitas kesehatan selama vaksinasi berlangsung.
"604 orang belum divaksinasi karena kendala komorbid, eksklusi dan faktor lain.
Ada 36 orang tidak hadir," terangnya di Temanggung, Rabu (3/2/2021).
Kata Khabib, bagi nakes yang tertuda vaksinasi dan sudah masuk sistim, rencananya akan mengikuti screening ulang dan vaksinasi pada 9 Februari mendatang.
Sedangkan nakes yang tertunda belum masuk sistim, akan dijadwalkan ulang pada tahap vaksinasi lanjutan.
Khabib menjelaskan, pada vaksinasi Covid-19 tahap dua, rencananya menyasar 2.700 orang.
Meliputi petugas dan pejabat pelayanan masyarakat dari jajaran TNI Polri, Satpol PP hingga pejabat pemerintahan.
Namun, jumlah tersebut masih bersifat dinamis menyesuaikan perkembangan lapangan.
Artinya, jumlah sasaran vaksinasi tahap kedua bisa saja bertambah atau berkurang dari pendataan yang ada.