Berita Nasional
Cerita Warga Amerika Serikat Jadi Bupati Terpiih Sabu Raijua, KPU Bersikukuh Orient Riwu Kore WNI
Cerita Warga Amerika Serikat Jadi Bupati Terpiih Sabu Raijua, KPU Bersikukuh Orient Riwu Kore WNI
Upaya KPU sudah benar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaporkan kepada KPU Pusat terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang disebut sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).
Dalam laporan tersebut, KPU NTT menyebut Orient merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Saat penerimaan dokumen calon, KPU sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient P Riwu Kore," dikutip dari laporan yang diterima Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra dan disampaikan kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, KPU Sabu Raijua telah menindaklanjuti dengan mengklarifikasi ke Disdukcapil Kota Kupang.
Kemudian dalam berita acara klarifikasi bersama dinyatakan bahwa Orient P Riwu Kore adalah WNI.
Ilham mengatakan, upaya yang dilakukan oleh KPU Sabu Raijua sudah tepat, yakni dengan meminta klarifikasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut Ilham, sampai saat ini KPU pusat masih menunggu laporan resmi dari KPU NTT.
"Ini laporan via WhatsApp KPU Provinsi NTT," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, Berkewarganegaraan Amerika Serikat
• Arab Saudi Larang Kedatangan Warga 20 Negara, Termasuk Indonesia, Gimana Nasib Calon Jamaah Umrah?
• Sebelum Berlakukan Jateng di Rumah Saja, Pemkot Tegal akan Berikan Bansos untuk Masyarakat
• Demokrat Jateng 100 Persen Dukung AHY, Rinto Subekti: Tetap Solid, Tak Terpengaruh Isu Kudeta
• ASN Kabupaten Tegal Gemar Korupsi Waktu, Bupati Umi Geram: Tak Ada Kontribusinya, Laporkan ke Saya