Berita Nasional

Dikarantina karena Positif Covid-19, Oknum Polisi Ini Malah Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu

Dikarantina karena Positif Covid-19, Oknum Polisi Ini Malah Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu

suarapapua
Ilustrasi perbuatan mesum. Oknum polisi di Dompu, NTB, berbuat mesuk di ruang isolasi RSUD Dompu saat menjalani karantina karena positif Covid-19. Kini oknum polisi berinisial Briptu F jadi tersangka. 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial rekaman video kamera CCTV yang memperlihatkan adegan mesum di sebuah ruangan di rumah sakit.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, tampak seorang pria dan wanita sedang melakukan hubungan intim layak suami istri di atas tempat tidur pasien.

Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya itu terekam kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa tidak senonoh itu disebut terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.

Terkait video mesum yang beredar luas, Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana buka suara.

Alief mengaku, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.

Dia mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19."

"Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief kepada wartawan, Kamis (21/01/2021)

Alief sudah mengantongi identitas aktor dalam video itu. Namun, ia enggan mengungkapkannya.

Alief tidak menampik bahwa pemeran laki-laki di dalam video itu adalah pasien yang tengah menjalani isolasi sejak dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.

"Sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut dalah warga di luar Dompu," ujar Alief

Manajemen rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus video tersebut kepada polisi.

Data-data seperti rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita petugas

"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," ucapnya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved