Berita Purbalingga

Gegara 3 Kaleng Cat Tembok, Dua Tetangga Dekat Ini Tak Tegur Sapa 2 Tahun, Berujung Laporan Polisi

Gegara 3 Kaleng Cat Tembok, Dua Tetangga Dekat Ini Tak Tegur Sapa 2 Tahun, Berujung Laporan Polisi

Istimewa
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Iptu Gurbacov, saat mendamaikan Sunyoto dan Pujiono yang saling bermusuhan selama 2 tahun belakangan karena persoalan tiga kaleng cat, pada Kamis (11/2/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, PURBALINGGA - Gara-gara tiga kaleng cat tembok, dua orang tetangga dekat di Purbalingga tak bertegur sapa 2 tahun lamanya.

Bahkan, tragedi itu berujung pada dilaporkannya satu pihak ke kepolisian oleh pihak lainnya.

Adalah Sunyoto yang melaporkan tetangganya sendiri Pujiono, karena terlapor membawa pulang kaleng cat tembok tanpa sepengetahuan pelapor. 

Pembunuh Wanita Muda yang Mayatnya Ditemukan di Hotel Semarang Ditangkap, Polisi: Suami Siri Korban

Warga Kabupaten Tegal Wajib Tahu Ini, Poin-poin Penting Pelaksanaan PPKM Mikro 9-22 Februari 2021

Cerita Nenek Suniah Diterkam Buaya Muara saat Cari Kerang di Belakang Rumah, Paha Hampir Putus

Bu Camad Tamasya Antar Batang ke 10 Besar Penilaian PPD Jateng

Laporan tersebut dilayangkan Sunyoto ke Polsek Kalimanah, Purbalingga, pada Sabtu (6/2/2021) kemarin.

Kejadian dugaan pencurian itu terjadi pada 2019 lalu. Di mana sebelum dugaan pencurian terjadi, sebenarnya Pujiono sudah bekerja lama sekitar 7 tahun di rumah Sunyoto. 

Bahkan, rumah antar pelapor Sunyoto dan terlapor Pujiono, ini saling membelakangi dan hanya terpisah tembok saja, dan keduanya adalah tetangga dekat

Dulunya keduanya seperti sahabat yang saling membantu. 

Perseteruan ini berawal ketika Pujiono dianggap membawa pulang 3 kaleng cat milik Sunyoto tanpa sepengetahuannya. 

Semenjak kejadian 2019 itu hingga sekarang 2021 keduanya menjadi tidak saling tegur sapa.

"Karena sudah semakin panas permasalahannya akhirnya pelapor melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kalimanah," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Iptu Gurbacov kepada Tribunpantura.com, Jumat (12/2/2021). 

Atas laporan itu polisi kemudian memanggil kedua belah pihak, untuk dimediasi dan memberikan rasa keadilan terhadap keduanya.

Semua pihak dipertemukan pada malam hari pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Walaupun awalnya sempat berdebat, tapi polisi berusaha mencari jalan terbaik memberikan keadilan kepada kedua pihak. 

"Setelah diskusi lebih lanjut, akhirnya dari terlapor Pujiono mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Sunyoto," katanya. 

Polisi memberikan solusi kepada kedua belah pihak supaya kedepannya bisa terjalin hubungan yang baik kembali. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved