Berita Semarang

Pembunuh Wanita Muda yang Mayatnya Ditemukan di Hotel Semarang Ditangkap, Polisi: Suami Siri Korban

Pembunuh Wanita Muda yang Mayatnya Ditemukan di Hotel Semarang Ditangkap, Polisi: Suami Siri Korban

Tribunpantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Polisi menangkap Okta Apriyanto (kanan, baju tahanan warna biru), pembunuh Meliyanti (24), wanita yang mayatnya ditemukan di lemari kamar Hotel Royal Phoenix, Semarang. Pelaku pembunuhan tersebut rupanya merupakan suami siri korban. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Tidak membutuhkan waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku pembunuhan Meliyanti (24) warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang mayatnya ditemukan dalam lemari kamar Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Kota Semarang pada Kamis (11/2/2021). 

Pelaku diketahui bernama Okta Apriyanto (30), ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di rumah keluargannya yang berada di Wonosobo.

DIketahui, pelaku pembunuhan tersebut merupakan suami siri korban.

Sehari setelah penangkapan tersangka Okta pun langsung dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi).

Kapolda mengatakan mayat wanita itu ditemukan pada pukul 11.00 kemarin di Hotel Royal Phoenix.

Saat itu petugas hotel menemukan adanya jenazah wanita yang tergeletak di lemari kamar hotel.

"Hasil investigasi yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang beserta jajarannya dalam waktu kurang dari enam jam bisa kami ungkap pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Okta," tutur Kapolda saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka diawali adanya percekcokan.

Motif pembunuhannya diduga karena korban cemburu.

"Sehingga terjadilah cekcok. Tersangka mencekik korban sebanyak dua kali."

"Tersangka membenturkan kepala korban ke lantai," ujarnya.

Kapolda suatu waktu, korban menjumpai tersangka yang pengangguran itu berbincang dengan wanita lain.

"Korban tersinggung kemudian marah dan terjadilah pembunuhan itu,"jelasnya.

Setelah meninggal dunia, kata dia, korban dimasukkan ke dalam lemari hotel.

Selang beberapa saat tersangka membawa handphone (ponsel), dan uang Rp100 ribu milik korban untuk memesan ojek online.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved