Berita Semarang
Pembunuh Wanita Muda yang Mayatnya Ditemukan di Hotel Semarang Ditangkap, Polisi: Suami Siri Korban
Pembunuh Wanita Muda yang Mayatnya Ditemukan di Hotel Semarang Ditangkap, Polisi: Suami Siri Korban
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
Ia mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 365 KUHP.
Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun.
Mayat dalam lemari
Swebelumnya diberitakan, Meliyanti (24) warga Dusun Pasir Tanjung , Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jabar, ditemukan tewas di Hotel Royal Phoenix, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat ditemukan, kondisi korban cukup mengenaskan. Jenazahnya diletakkan dalam almari dan ditindih tas.
Korban ditemukan oleh petugas hotel yang hendak membersihkan kamar yang ditempati korban.
Sebelum ditemukan tewas, korban chek-in bersama seorang pria di kamar nomor 102.
Korban ditemukan dalam lemari baju dengan posisi duduk kedua kaki menghadap ke atas dan tubuh korban tindih tas.
Informasi yang dihimpun, korban chek-in bersama seorang pria pada Rabu (10/2/2021)
Selanjutnya, korban diketahui tidak keluar-keluar kamar hingga kemudian ditemukan tewas.
Berhubung tak ada aktivitas selama dua hari yaitu Rabu dan Kamis tanggal 10 sampai dengan 11 Februari, petugas kebersihan hotel membuka kamar tersebut bermaksut membersihkan kamar.
Sewaktu kamar dibuka itulah ditemukan korban di dalam lemari.
"Benar ada pembunuhan tersebut. Kasus ditangani Polrestabes Semarang," terang Kapolsek Semarang Selatan Kompol Untung Kistopo saat dihubungi Tribunpantura.com. (*)
• Mensos Risma Beri Kejutan Korban Longsor Kalijering Kebumen, Singgung soal Anggaran Relokasi
• Profil Prie GS Budayawan dan Kartunis Semarang Kelahiran Kendal, Meninggal karena Serangan Jantung
• Amir Machmud Ajak Wartawan di Tegal Refleksikan Hari Pers Nasional
• Bupati Wihaji Tegaskan Segera Perbaiki Permanen Tebing Longsor di Kradenan Batang