Berita Nasional

MAKI Temukan 9 Aset Senilai Rp50 Miliar di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri, Ini Daftarnya

MAKI Temukan 9 Aset Senilai Rp50 Miliar di Boyolali, Diduga Terkait Skandal Mega Korupsi Asabri, Ini Daftarnya

Tribunpantura.com/Sholekan
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (kiri) ketika menunjukkan foto sejumlah aset di Boyolali yang diduga terkait erat dengan skandal mega korupsi PT Asabri, Senin (15/2/2021). 

8. Armada Bus RWJ berjumlah 15 buah, harga perolehan Rp1,4 miliar menjadi sekirar Rp20 miliar. 

9. Armada Bus FJ berjumlah 10 buah harga perolehan Rp1,4 miliar menjadi sekitar Rp14 M. 

Boyamin menuturkan, sistem aliran dana itu diduga dibawa secara tunai menggunakan koper dari Jakarta ke Boyolali. 

Dana itu dibawa dengan menggunakan kendaraan pribadi. Aset-aset yang diperoleh tidak dipakai SW atau keluarganya, namun dipercayakan kepada orang lain.

Menurutnya, aset tersebut untuk lahan tanah diduga diatasnamakan RM bersuami WY beralamat di Desa dan Kecamatan Simo, Boyolali. 

Sementara, lanjut dia, untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Boyolali. 

"Jadi aset itu diatasnamakan orang lain," jelasnya. 

Diketahui, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI telah menetapkan 8 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). (kan)

Ihwal Lubang Besar Menganga di Jalan Provinsi Jalur Tegal-Brebes, Ganjar: Sudah Ditangani

Setelah Kritik Gelar Kehormatan Dr HC Nurdin Halid, Prof BR Dikeluarkan dari WAG Profesor Unnes

Habib Hasan Bersama Emak-emak Pantura Kembali Berbagi di Pasar Kliwon: Sembari Ingatkan Prokes

Diduga Lakukan Aksi Premanisme, Advokat di Solo Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Pengeroyokan

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved