Berita Pendidikan
Setelah Kritik Gelar Kehormatan Dr HC Nurdin Halid, Prof BR Dikeluarkan dari WAG Profesor Unnes
Setelah Kritik Gelar Kehormatan Dr HC Nurdin Halid, Prof BR Dikeluarkan dari WAG Profesor Unnes
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Tak lama setelah melontarkan kritik berkait penganugerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (Dr HC) kepada Nurdin Halid, Profesor Bambang Budi Raharjo --yang karib disapa Prof BR-- dikeluarkan dari WhatsApp Grup (WA) Majelis Profesor Unnes.
Prof BR dikeluarkan dari WAG Majelis Profesor Unnes oleh akun WA bernama Prof Fathur Rokgman, yang tak lain merupakan Rektor Unnes, pada Kamis (11/2/2021) lalu.
Prof BR yang merupakan guru besar pada Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes, dalam grup itu cukup vokal mempertanyakan kelayakan pemberian gelar kehormatan Dr HC bidang teknologi terhadap mantan terpidana korupsi, Nurdin Halid.
Baca juga: Unnes akan Anugerahi Eks Terpidana Korupsi Minyak Goreng Nurdin Halid Gelar Doktor Honoris Causa
Baca juga: Nurdin Halid Dianugerahi Gelar Kehormatan Seperti Habib Luthfi, Mahasiswa Unnes Demo: Tak Layak
Baca juga: Terima Gelar Doktor Honoris Causa, Habib Luthfi bin Yahya Sempat Pertanyakan Kepantasan Dirinya
Baca juga: Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor Fathur Rokhman ke KPK, Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Kampus
Berdasarkan tangkapan layar, pada Kamis (10/2/2020) Profesor BR memposting poster upacara penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada eks Keum PSSI, Nurdin Halid.
Postingan itu disertai teks yang berbunyi, “Anggota Majelis yth, sudah layakkah orang ini mendapatkan gelar doctor honoris causa?”
Tak mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu, Profesor BR kembali memposting unggahan satu di antara alumnus Unnes, Achiar M Permana, di Facebook.
Unggahan itu berupa dialog satire yang menyejajarkan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya dengan Nurdin Halid karena sama-sama menerima anugerah tersebut dari Unnes.
Diketahui, Majelis Profesor Unnes merupakan sebuah grup Whatsapp yang diikuti oleh semua profesor aktif Unnes.
Setelah Fathur menjadi rektor dan diterbitkan statuta baru, para profesor tidak lagi otomatis menjadi anggota Senat.
Sebagai profesor, Fathur dan Bambang menjadi anggota majelis tersebut. Majelis Profesor Unnes diketuai Prof Mungin Eddy Wibowo dengan sekretaris Prof Sucihatiningsih Dian WP.
Berdasarkan penelusuran yang dipimpin oleh Prof Mungin, Majelis Profesor Unnes pernah melakukan studi banding ke Dewan Profesor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, 15 Januari 2020 silam.
Kunjungan dilakukan saat Dewan Kehormatan UGM masih melakukan pemeriksaan terhadap Fathur Rokhman atas dugaan kasus plagiasi.
“Benar, saya telah dikeluarkan dari grup Majelis Profesor, Kamis 11 Februari lalu."
"Memang saya mempertanyakan pemberian anugerah doctor causa untuk Nurdin Halid mengingat rekam jejak beliau," ucap Profesor BR ketika dikonfirmasi Tribunpantura.com, Sabtu (13/2/2021).
Menurutnya, mahasiswa sudah melakukan protes. Di luar, orang banyak membincangkan keganjilan penganugerahan ini.
"Salahkah saya mempertanyakan hal ini?," ungkapnya.