Berita Solo

Kembali Jadi Tukang Las, Mantan Wali Kota Solo Rudy: Tak Layani Pesanan Pemerintah

Kembali Jadi Tukang Las, Mantan Wali Kota Solo Rudy: Tak Layani Pesanan Pemerintah. Bengkel Las Rudy Tak Layani Pesanan Pemerintah

Tribunpantura.com/Sholekan
Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, ketika melakoni pekerjaan lawasnya menjadi tukang las di bengkel yang tak jauh dari rumahnya di Pucangsawit, Jebres, Solo, Jumat (19/2/2021). Rudy kembali jadi tukang las setelah tak lagi menjabat sebagai Wali Kota Solo. 

TRIBUNPANTURA.COM, SOLO - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Ruyatmo kembali menekuni profesi lawasnya: sebagai tukang las.

Meski pernah berkecimpung di pemerintahan, Rudy menegaskan bengkel las tempat dia bekerja tidak melayani pesanan dari pemerintah. 

Hal itu ketika ditemui di kediamannya di Pucangsawit, Jebres, Solo, Jumat (19/2/2021).

Matan Wali Kota Solo Rudy Kembali Jalani Profesi Lawas, Jadi Tukang Las: Sama, Melayani Masyarakat

Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim yang Fasih Memarut Kelapa, Wajahnya Terbakar Kena Petasan

Direndam Banjir 2 Minggu, Dua Jalan Utama di Pekalongan Utara Lumpuh, Kendaraan Tak Bisa Lewat

Lurah Arifullah Klaim 90 Persen Masyarakat Kraton Tegal Taat Protokol Kesehatan

Pria berkumis tebal itu tampak sedang memotong batang pohon mangga yang letaknya persis di samping jembatan kecil. 

Pasca tak menjadi Wali Kota Solo, Rudy memiliki banyak waktu untuk pekerjaannya di rumah. 

Bersama dengan para tukang, dia menata taman yang letaknya berada di bantaran Bengawan Solo. 

Dia tidak segan untuk memberikan saran dan melakukan aktivitas layaknya para tukang yang sedang bekerja. 

Selesai dengan taman, dia bergegas melanjutkan aktivitasnya menuju bengkel las yang tidak jauh dari rumah. 

Bengkel las itu merupakan bisnis yang dia bangun bersama dengan para koleganya. 

Di bengkel las itu, Rudy mempertunjukkan keahliannya mengelas yang sudah dia tinggal selama 25 tahun. 

Menurutnya, bahan stainless steel adalah bahan yang paling sulit untuk dilas. 

"Kita di sini buat tanki boiler, pengaduk sirup, conveyor dan pesanan-pesanan lain," ucapnya. 

Rudy mengungkapkan, bengkel lasnya tidak akan menerima pesanan yang ditawarkan oleh pemerintah. 

Kecuali, pihak pemerintah melakukan pemesanan sesuai dengan aturan.

Artinya, proses pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan sebagaimana mestinya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved