Nasional

Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, Petugas Sita Sekoper Uang Tunai

Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ditangkap dengan Sekoper Uang Tunai. petugas sita sekoper uang tunai senilai rp1 miliar

DOK PEMPROV SULSEL/TRIBUN TIMUR/EDI HERMAWAN
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (kanan), nama serta tanda tanda tangannya yang dibubuhkan pada SK Gubernur Sulsel. 

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan  Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr  dan Rombongan langsung ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen, untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :

1. Iptu. Cahyadi;

2. Bripka. Laode Budi;

3. Briptu. Sardi Ahmad;

4. Bripda. M. Syaharuddin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.

Konfirmasi KPK

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved