Penanganan Corona

Fokuskan Vaksinasi Lansia dan Petugas Publik Usia di Atas 50 Tahun, Dinkes Semarang: Lainnya Sabar

Fokuskan Vaksinasi Lansia dan Petugas Publik Usia di Atas 50 Tahun, Dinkes Semarang: Lainnya Sabar

Tribunpantura.com/Eka Yulianti Fajlin
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menunjukan progres vaksinasi di Kota Semarang, Kamis (4/3/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Permintaan vaksiniasi dari sejumlah kalangan terus berdatangan. Hal itu menandakan bahwa vaksinasi disambut baik oleh masyarakat.

Meski demikian, vaksinasi dilakukan bertahap mengingat jumlah logistik vaksin masih terbatas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menyebutkan, jatah vaksin yang didapatkan Kota Semarang sebanyak 100 ribu dosis.

Puluhan Pejabat Pemkot Tegal Dites Urine, Johardi: Ini Komitmen Lawan Narkoba

Bupati Tegal Umi Azizah Buka Program TMMD Sengkuyung Tahap I

Semangat Anggota Komunitas Kreasi Difabel Kabupaten Tegal di Tengah Pandemi Covid-19

Pembangunan Jembatan Rembun Pekalongan Sudah Capai 80 Persen

Kemudian, bertambah sekitar 25 ribu dosis. Hingga kini, vaksin yang sudah disuntikkan kepada sasaran mencapai sekitar 60 ribu dosis. 

Dia meminta masyarakat tetap bersabar menunggu jadwal vaksinasi.

Saat ini, Dinkes masih melakukan vaksinasi tahap dua dengan sasaran lansia dan petugas publik. 

"Petugas publik kan banyak, ada ASN, TNI, Polri, dan lain-lain. Kami pun fokus kepada petugas publik yang usianya di atas 50 tahun," ucap Hakam, Kamis (4/3/2021).

Hakam memaparkan, lansia dan petugas publik yang berusia di atas 50 tahun memiliki angka kematian yang cukup tinggi jika terpapar Covid-19.

Sedangkan, warga usia produktif yang terpapar Covid-19 masih memiliki tingkat kesembuhan yang cukup tinggi.

Sehingga, pihaknya memprioritaskan lansia dan petugas publik di atas 50 tahun pada vaksinasi tahap dua ini.

Menurutnya, antusiasme masyarakat mengikuti vaksinasi sangat luar biasa.

Pihaknya mewanti-wanti setiap faskes agar tidak terjadi antrean panjang dan kerumunan.

Maka, Dinkes meluncurkan aplikasi lansia. Sedangkan untuk aplikasi vaksinasi untuk petugas publik sedang direncanakan.

Dinkes memodifikasi aplikasi yang dimiliki Kementrian Kesehatan mengingat validasi aplikasi dari kementrian masih rendah.

Pihaknya telah menyiapkan aplikasi khusus lansia yang dapat diakses melalui https://smg.city/vaksinlansia.

Pendaftaran menggunakan nomor NIK dan nomor KK.

Jika berhasil, lansia akan mendapat jadwal vaksinasi melalui telepon atau WA. Mereka harus mengisi skrining e-RAPUH melalui link yang dikirim dari WA.

Skrining e-RAPUH ini merupakan cek kesehatan lansia secara mandiri menjelang pelaksanaan vaksinasi.

"Kalau lansia ada skrining rapuh. Kalan 100 meter masih kuat atau tidak, dan lain-lain."

"Kalau lolos, lanjut ke faskes baru dilakukan pemeriksaan di puskesmas. Jika lolos pemeriksaan, langsung divaksin," jelasnya.

Sebagai regulator, lanjut Hakam, Dinas Kesehatan memberi memberi kelonggaran bagi setiap faskes untuk membuka layanan 75 suntikan vaksin per hari di puskesmas dan 100 suntikan vaksin per hari di rumah sakit.

Jika lebih dari itu, dia tidak mempermasalahkan dengan catatan melihat kemampuan SDM dan kapasitas tempat masing-masing faskes. (eyf)

Wilayah Terpencil di Jawa Tengah Jadi Sasaran Pengembangan PLTS Komunal

BI Dorong Pelaku UMKM Melalui Kegiatan Karya Kreatif Indonesia

Satlantas Polres Pemalang Akan Buka Layanan SIM dan Pembayaran Pajak Malam Hari

Presiden Jokowi Ajak Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2021

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved