KLB Demokrat
Dukung KLB Demokrat, Dani Sriyanto: Dua Pilihan SBY, Jaga Eksistensi AHY atau Selamatkan Partai
Dukung KLB Demokrat, Dani Sriyanto: SBY Punya Dua Pilihan, Jaga Eksistensi AHY atau Selamatkan Partai
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Eks Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Tengah (Jateng), Agus Dani Sriyanto, turut angkat bicara ihwal Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Dani termasuk kader yang mendukung diselenggarakannya KLB Demokrat, bahkan sehari sebelum pelaksanaan KLB ia menulis surat terbuka untuk Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Dani, saat ini SBY punya dua pilihan: menjaga eksistensi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atau keberlangsungan partai.
Baca juga: Mahfud MD Angkat Bicara soal Konflik Demokrat: Zaman SBY Pemerintah Tak Larang Partai Gelar KLB
Baca juga: Saran Hensat: Kalau Memang Demokrat Solid, saatnya AHY Kumpulkan Jajaran DPD dan DPC se-Indonesia
Baca juga: Pengakuan Bambang Susilo Ihwal Kehadirannya dalam KLB Demokrat: Tak Ada Itu Iming-iming Uang
Baca juga: Moeldoko Pimpin Demokrat Versi KLB, DPC Blora: Keliru, Itu Salah, Nanti akan Ditegur Gusti Allah
"Dengan adanya KLB Demokrat di Deli Serdang ini, SBY seyogyanya dapat melakukan muhasabah (evaluasi diri)," ujar jajaran pendiri Demokrat Jateng ini, Minggu (7/3/2021).
Dituturkan Dani, untuk menyelamatkan partai, SBY bisa melakukan komunikasi dengan para pendiri Demokrat yang turut menggelar atau mendukung KLB Demokrat di Deli Serdang.
Dikatakan, KLB Demokrat juga didukung oleh para pendiri partai berlambang mercy ini.
Namun jika ego yang diutamakan, maka akan berpengaruh dengan eksistensi PD di tahun 2024.
"Bisa-bisa (Demokrat) punah dan tidak bisa ikut kontestasi Pilpres. Hal tersebut wajib diketahui Pak SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun kader Partai Demokrat yang ada di Indonesia," terangnya.
Menurutnya untuk menyelamatkan Partai Demokrat tidak bisa hanya dengan mempertahankan ego masing-masing.
Namun harus melakukan mawas diri dan instropeksi diri bahwa Partai Demokrat harus kembali ke tujuan awal sebagaimana yang telah dicita-citakan para pendiri.
"Bagi saya Partai Demokrat tidak bisa dilepaskan dari para pendiri. Namun, peran SBY sebagai konseptor dan ikon partai juga tidak bisa dinafikan, "jelasnya.
Ditandaskan, para pendiri dan SBY sebagai konseptor dan ikon Demokrat, keduanya tak bisa dipisahkan.
Menurutnya, bila satu di antara keduanya dipisahkan, maka Demokrat akan runtuh.
"Kejadian ini saya kira menjadi keprihatinan kita bersama," tuturnya.
Namun begitu, sekali lagi Dani menuturkan, SBY seharusnya mengutamakan kepentingan partai.
SBY tidak perlu khawait KLB Demokrat akan menutup kans AHY maju bertarung dalam Pilpres 2024.
"Kalau Allah meridhoi dengan jalan apapun pasti akan diijabahi (dikabulkan)."
"Tapi jika Allah tidak berkehendak, mau memaksakan seperti apapun akan mengalami hambatan, dan itu akan menjadi beban Partai Demokrat," imbuh dia.
Menurut dia, saat ini banyak kader Demokrat di Indonesia yang telah menjadi kepala daerah baik itu sebagai gubernur, wali kota maupun bupati.
Di sisi lain, tak sedikit anggota legislatif yang berasal dari Partai Demokrat.
Oleh sebab itu penyelamatan partai harus menjadi fokus utama.
"Kalau hanya mengutamakan emosional dan tidak dipertimbangkan kemaslahatannya maka yang rugi partai Demokrat sendiri," tutur dia.
Ia menegaskan hanya dua pilihan untuk SBY yakni menjaga eksistensi Partai Demokrat atau menjaga eksistensi AHY sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.
"Kalau pak SBY menjaga eksistensi Partai Demokrat maka haurs melakukan muhasabah, melakukan komunikasi politik dengan para pendiri yang sedang melakukan KLB di Deli Serdang," tegasnya.
Moeldoko Ketum Demokrat versi KLB
Sebelumnya diberitakan, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Moeldoko, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), didapuk menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY itu terselenggara pada Jumat (5/3/2021) lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.
KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.
Berdasarkan siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat, Jhoni Allen, di lokasi KLB, Jumat.
Mahfud: saat ini AHY masih Ketum Demokrat yang sah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan Ketua Umum (Ketum) Demokrat yang saat ini diakui pemerintah masih atas nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY."
"AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono, itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Sabtu (6/3/2021).
Mahfud menyebutkan, pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat lalu.
Dalam pandangan pemerintah, kata Mahfud, pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.
Karena itu, pemerintah tidak bisa menghalangi acara tersebut karena sesuai ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu."
"Syaratnya apa? Syaratnya itu bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, pemerintah belum bisa menilai sah tidaknya pelaksanaan KLB kubu kontra AHY selama belum ada laporan yang diterima pemerintah.
Karena itu, Mahfud menyebutkan, dengan belum adanya laporan resmi dari acara tersebut, KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.
"Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? Bagi pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang karena bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu."
"Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," imbuh Mahfud. (*)
• Kisruh PKB Solo, Ketua DPC Dicopot DPP, Pengurus dan PAC Ancam Undurkan Diri dan Emoh Urusi Partai
• Osasuna vs Barcelona: Wonderkid Mahal Cetak Gol, El Barca Selisih 2 Poin dengan Pemuncak Klasmen
• Guru Agama Ancam Mogok Mengajar Nasional, Buntut Rekrutmen PPPK Tak Sertakan Formasi GPA
• Dinkes Pekalongan Mulai Laksanakan Vaksinasi untuk Lansia, Bisa Daftar di Sini