Berita Slawi

Ada di Tiga Lokasi Ini, Berikut Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Senin 8 Maret 2021

Ada di Tiga Lokasi Ini, Berikut Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Senin 8 Maret 2021

Tribun-Pantura.com/ M Yunan
Ilustrasi masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Online atau Samsat Keliling. 

Penulis: Desta Leila Kartika 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Senin (8/3/2021).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi. 

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Pagerbarang.

Prakiraan Cuaca BMKG Kendal Senin 8 Maret 2021, Waspadai Hujan Sedang pada Sore Hari

Rangers Klub Asuhan Legenda Liverpool Steven Gerrard Juara Liga Skotlandia

Pengamat Politik: AHY Belum Siap, SBY Selalu Muncul saat Demokrat Ada Masalah

Viral Aksi Mesum di Pinggir Jalan Pekalongan Terekam CCTV, Videonya Tersebar di Media Sosial

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. 

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini dua lokasi pelayanan samsat online keliling yang sebelumnya ditutup sekarang sudah mulai aktif lagi, yaitu di Kantor Kecamatan Bojong dan Polsek Margasari. Kami tetap menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 apakah aman atau tidak," jelas Tonny, saat ditemui Tribunpantura.com, Selasa (26/1/2021). 

Tambahan informasi, untuk mengurangi resiko kerumunan atau antrean di kantor Samsat mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, masyarakat bisa memanfaatkan pembayaran pajak tahunan di aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole). 

Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak mereka dimana pun dan kapan pun. 

Bagi masyarakat yang mungkin terlambat dalam pembayaran dan ingin mengecek, bisa memanfaatkan aplikasi tersebut. 

"Aplikasi Sakpole bisa didownload di play store dan masyarakat bisa memantau pembayaran pajak mereka kapan pun dan dimana pun."

"Aplikasi ini sebetulnya sudah lama, tapi kami rasa perlu untuk kembali kami sosialisasikan terutama bagi warga Kabupaten Tegal," ujarnya. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved