Berita Pemalang
Ihwal Warga Petarukan Terisolir karena Akses Jalan Dibangun Tembok Rumah, Kapolsek: Hoaks Itu
Ihwal 4 KK Terisolir karena Akses Jalan Dibangun Tembok Rumah, Kapolsek Petarukan: Hoaks Itu
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Budi Susanto
TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Belakangan ramai diberitakan, sejumlah warga di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, terisolir karena akses jalan dari dan menuju rumahnya tertutup bangunan tembok rumah.
Narasi yang beredar, pemilik tanah yang biasanya digunakan sebagai akses jalan warga tersebut, mendirikan rumah di lahan itu, karena kalah dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) setempat.
Namun, kabar yang sempat menghebohkan itu oleh Kapolsek Petarukan, AKP Heru Irawan, disebut sebagai hoaks alias kabar tidak benar.
Baca juga: Akses Jalan Dibangun Tembok Rumah, Warga di Petarukan Pemalang Terisolir, Sudah Dibeli tapi . . .
Baca juga: 100.000 KK di Tegal Raya Terdampak Sulitnya Mendapatkan Benang Rayon, Industri Sarung ATBM Goyah
Baca juga: Ngawur! Limbah Medis Dibuang Begitu Saja di Area Persawahan di Kudus
Baca juga: Kreasi Unik Tempat Cuci Tangan dari Bambu dan Barang Bekas, Antar Sulaiman Juarai Lomba CTPS
"Karena apa? Masih ada askes jalan lainya. Tepatnya di samping tiga rumah (yang dikabarkan terisolir) tersebut."
"Jalan itu masih bisa dilintasi sepeda motor, dan tanah tersebut milik warga bernama Amsori," paparnya saat ditemui awak media di Polsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).
Beredarnya kabar, pemicu polemik tersebut lantaran Pilkades juga tidak dibenarkan oleh AKP Heru.
"Tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkades, karena kami sudah mempertemukan pihak yang bersangkutan di balai desa Rabu lalu," jelasnya.
Diketahui beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan dengan pemberitaan terkait terisolirnya tiga rumah di Desa Widodaren.
Di mana beredar kabar, pemilik tanah yaitu Sukendro membangun tembok permanen dan menutup akses rumah milik Suharto, Kismanto, Agus, dan Amsori, setelah kalah dalam Pilkades.
Menyoal hal itu, AKP Heru mengatakan, dalam mediasi yang digelar Rabu lalu, keluarga Sukendro merasa keberatan dengan pemberitaan yang dibuat oleh media cetak maupun online.
"Keluarga Sukendro merasa dirugikan, karena kondisinya tidak seperti itu."
"Keluarga Sukendro juga memberi tuntutan ke pada pihak yang telah memberikan keterangan ke media dalam mediasi," jelasnya.
Diterangkan AKP Heru, awalnya keluarga Sukendro ingin memberikan sebagian tanahnya untuk tambahan jalan ke empat keluarga yang menempati tiga rumah tersebut.
"Namun karena ia merasa dirugikan lewat pemberitaan, ia menuntut tanah selebar 1 meter dengan panjang 25 meter untuk tambahan jalan dibayar senilai Rp150 juta," imbuhnya.
Ditambahkannya, Suharto, Kismanto, Agus, dan Amsori, merupakan satu keluarga besar, mereka diminta menyampaikan maaf atas keterangan ke media.