Berita Kajen
DPC Demokrat AHY Kabupaten Pekalongan Ramai-ramai Datangi Kantor KPU Sembari Bawa Ini, Ada Apa?
DPC Demokrat AHY Kabupaten Pekalongan Ramai-ramai Datangi Kantor KPU Sembari Bawa Ini, Ada Apa?
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Indra Dwi Purnomo
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Pekalongan Mashadi, untuk menyerahkan data kepengurusan yang sah partai berlambang mercy yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Diketahui, Mashadi merupakan pengurus Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menentang keberadaan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.
Baca juga: Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Mantan Ketua Umum PITI Anton Medan Meninggal Dunia
Baca juga: Marbot Masjid Baitul Mardhiyyah Eks Sekretaris Demokrat Jateng: Insting Politik SBY Melemah
Baca juga: Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-alun Tegal, Kejari Periksa Kepala Disperkim dan Direktur PT BRP
Baca juga: Vaksinasi Lansia di Batang Tak Penuhi Target, RS QIM: Kami Harap Ada Dorongan dari Aparat
"Kami bersama rombongan datang ke KPU, dalam rangka menyerahkan kepengurusan partai demokrat Kabupaten Pekalongan yang sah sesuai dengan SK Kemenkumham no 9 tahun 2020," kata Ketua DPC Partai Demokrat Mashadi kepada Tribunpantura.com, Senin (15/3/2021).
Mashadi mengungkapkan, pihaknya meminta kepada KPU untuk tidak menerima susunan pengurus partai demokrat yang lain.
"Bahwa kami memohon kepada KPU untuk tidak menerima berkas susunan kepengurusan selain yang kami serahkan ini."
"Apabila ada, maka kami anggap itu pengurusan yang abal-abal," ungkapnya.
Saat disinggung mengenai apabila ada oknum yang juga menyerahkan susunan pengurusan Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan ke KPU, pihaknya mengaku akan melawan sampai titik darah penghabisan.
"Akan kami lawan sampai titik darah penghabisan, karena kami yang legal."
"KLB di Deli Serdang itu KLB abal-abal tidak dihadiri oleh pengurus yang sah."
"Karena apabila mengadakan KLB itu harus dihadiri 2/3 dari DPD, separo DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai," tegasnya.
Sementara itu Ketua KPu Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan, pihaknya sudah menerima salinan kepengurusan Partai Demokrat yang sah.
"Tadi Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan ke KPU, tadi kita mintai maksud dan tujuannya ke KPU."
"Kedatangannya pertama adalah menyerahkan SK yang sah sesuai SK Kemenkumham yang kepengurusannya AHY."
"Tadi sudah kita terima salinan SK pengurusan yang sah yang mereka sampaikan," kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi.
Abi mengungkapkan, KPU akan tunduk dan patuh terhadap ketentuan KPU RI.