Berita Nasional
Rizieq Shibab Sebut Rekaman Sidangnya Dagelan, Neno Warisman Datang ke Lokasi Ngaku Mau Liputan
Rizieq Shibab Sebut Rekaman Sidangnya Dagelan, Neno Warisman Datang ke Lokasi Ngaku Mau Liputan
JAKARTA - Eks pimpinan ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyebut pihak pengadilan negeri (PN) Jakarta sedang membuat dagelan, karena merekam dirinya saat berada di lorong rutan Bareskrim Polri.
Sementara itu, di sisi lain, artis senior Neno Warisman datang ke lokasi sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, dengan mengalungkan kartu pers.
Neno Warisman mengaku datang ke lokasi sidang karena ingin liputan jalannya persidangan.
Baca juga: Rizieq Shihab Disebut Pernah Positif Covid-19 Sebelum Akhirnya Ditahan
Baca juga: PPATK Bekukan 87 Rekening Milik FPI dan Afiliasinya, Termasuk Milik Rizieq Shihab dan Munarman
Baca juga: Ucapkan Terima Kasih, Pengacara Baasyir: Kami Tak Mau Ada Persoalan seperti Habib Rizieq
Baca juga: Anggota Laskar FPI Tertawa saat Bentrok dengan Polisi, Komnas HAM: Kelihatan Menikmati Pergulatan
Neno hadir dengan pakaian muslim tertutup berwarna cokelat muda. Ia lantas menunjukkan kartu pers yang tergantung di lehernya.
"Ya saya meliput, saya dari dewan redaksi Satu Indonesia News Network," kata Neno kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Lebih lanjut, kata aktris berusia 65 tahun itu, kehadiran dirinya dalam persidangan ini bukan sebagai simpatisan Rizieq Shihab, melainkan untuk mendukung kebijakan hukum yang konstituen.
Karena menurutnya, jalannya sidang Rizieq Shihab ini harus diperlakukan sama dengan terdakwa lain yang hukuman dan kasusnya serupa.
"Saya mendukung apa yang sudah konstitusi katakan, jadi siapapun dia, kalau perlakuan hukum itu harusnya sama."
"Jadi jika terjadi perlakuan yang berbeda itu namanya disparitas, nah itu tidak benar," tutur Neno.
Dirinya juga menyayangkan sikap pengadilan yang tidak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Rizieq Shihab, untuk masuk ke dalam ruang persidangan.
Menurutnya, pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar, telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi.
"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar."
"Dan ini mencederai sebenernya asas demokrasi yang harusnya kita jaga," bebernya.
Jaksa: HRS Menghasut
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan dalam dakwaannya bahwa acara pernikahan putri Rizieq Shihab sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Sabtu (14/11/2020) telah menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.