Berita Batang
Di Hadapan BAKN DPR, Wabu Batang Suyono Nyatakan DAK Pemerintah Pusat Belum Sesuai Kebutuhan Pemda
Di Hadapan BAKN DPR, Wabu Batang Suyono Nyatakan DAK Pemerintah Pusat Belum Sesuai Kebutuhan Pemda
Penulis: dina indriani | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Agenda kerja BAKN DPR RI antara lain untuk sinkronisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Batang Suyono menyatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat terkadang dapatnya tidak sesuai keinginan dan bahkan belum sesuai kebutuhan Pemkab.
Baca juga: Proyek Pembangunan Islamic Center Batang Kapan Dimulai? Nurseto: Insya Allah Juli 2021
Baca juga: Rencana Impor Beras Hancurkan Harapan Kesejahteraan Petani, Warga Kendal: Harga Gabah Anjlok
Baca juga: Disdikbud Kendal Tunjuk SMPN 1 Weleri sebagai Pilot Project Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: E-Tilang Resmi Diterapkan, Ini Titik Jalan yang Dipasangi CCTV
“Saya terimakasih kepada rekan BAKN DPR RI yang turun ke daerah untuk sinkronisasi Dana Alokasi Khusus (DAK)."
"Walaupun dapatnya tidak sesuai dengan keinginan bahkan tidak sesuai kebutuhan Pemkab,” tutur Suyono saat hadir dalam kunjungaan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (23/3/2021).
Dalam kegiatan yang berlangsung di gedung Gradika Bhakti Praja komplek kantor Gubernur Jateng tersebut Wabup Suyono juga memberikan saran di hadapan Ketua BAKN Wahyu Sanjaya dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
“Tadi saya juga menyampaikan saran dan diterima, bahwa DAK itu diharapkan sebagai pengganti tambahan Dana Alokasi Umum yang bisa mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia pun mengatakan dalam alokasi DAK ada 10 kriteria tetapi ada kriteria yang sesungguhnya tidak perlu.
“Saya harap ada tambah dan peningkatan sesuai usulan Pemkab, karena DAK merupakan dana tambahan yang sudah dipersiapkan, diberikan sesuai usulan sebenarnya bisa, karena Pemkab dalam usulanya sudah sesuai perencanaan yang sesuai skala prioritas,” imbuhnya.
Suyono juga menjelaskan, Pemkab Batang di tahun 2021 menerima DAK sebesar Rp 109 miliar yang dialokasikan untuk dinas kesehatan dan infrastruktur.
“Dari Rp 109 Miliar itu dianggarkan yang terbesar di dinas kesehatan sebesar Rp 31 miliar, untuk infrastruktur jalan Rp 25 miliar,” pungkasnya.(din)
Baca juga: Petani Tegal Tolak Keras Rencana Impor Beras: Sekarang Saja Sudah Bikin Harga Gabah Anjlok
Baca juga: Dua Bocah Hilang Ditemukan Tewas di Kubangan Galian C, Orangtua Minta Pemerintah Lakukan Ini
Baca juga: Tim Peserta Piala Menpora 2021 Divaksin di Pendapi Balai Kota Solo, Dinkes: Tersedia 297 Dosis
Baca juga: Asyik, Ada Glamping Konsep Cowboy dan Indian di Pekalongan, Awas Bisa Bikin Lupa Pulang!