Berita Slawi

Buka Layanan di Tiga Lokasi Berikut, Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Rabu 24 Maret 2021

Buka Layanan di Tiga Lokasi Berikut Ini, Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Rabu 24 Maret 2021

Tribunpantura.com/Saiful Masum
Ilustrasi masyarakat memanfaatkan layanan Samsat keliling. 

Penulis: Desta Leila Kartika. 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (24/3/2021).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi. 

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Kantor Kecamatan Bojong, dan Polsek Margasari.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Rabu 24 Maret 2021, Buka di Perbatasan Grogol dan 5 Tempat Ini

Baca juga: Dua Bocah Tewas di Lubang Galian C, DPRD Pemalang Minta Pemerintah Evaluasi Keamanan Tambang

Baca juga: Petani Pantura Jateng Ramai-ramai Tolak Impor Beras, Giman: Harga Gabah Jadi Anjlok

Baca juga: Selain Digunakan di Jawa Timur, Vaksin AstraZeneca Sudah Didistribusikan di Enam Provinsi Ini

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. 

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini dua lokasi pelayanan samsat online keliling yang sebelumnya ditutup sekarang sudah mulai aktif lagi, yaitu di Kantor Kecamatan Bojong dan Polsek Margasari."

"Kami tetap menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 apakah aman atau tidak," jelas Tonny, saat ditemui Tribunpantura.com, Selasa (26/1/2021). 

Tambahan informasi, untuk mengurangi resiko kerumunan atau antrean di kantor Samsat mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, masyarakat bisa memanfaatkan pembayaran pajak tahunan di aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole). 

Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak mereka dimana pun dan kapan pun. 

Bagi masyarakat yang mungkin terlambat dalam pembayaran dan ingin mengecek, bisa memanfaatkan aplikasi tersebut. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved