Berita Jateng
Polda Jateng Mulai Terapkan ETLE
Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berlaku di Jawa Tengah, Selasa (23/3/2021). Peresmian ETLE diresmikan oleh Kapolda Jateng
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
Penulis Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berlaku di Jawa Tengah, Selasa (23/3/2021).
Peresmian ETLE diresmikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Gedung Borobudur Mapolda Jateng.
Selain Jawa Tengah, ETLE tahap pertama dilaunching (diresmikan) secara nasional oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kapolda mengatakan di Jawa Tengah terdapat 21 titik yang terpasang ETLE. Kedepan pihaknya akan memperbanyak titik untuk dipasang ETLE.
"Kedepan kami akan memperbanyak hampir 50 ETLE di Jawa Tengah," ujar dia.
Selain ETLE, lanjut Kapolda, anggota Polisi lalu lintas juga akan diberikan kamera portable yang dipasang di helem. Hingga saat ini telah terdapat 200 kamera portable yang terpasang di masing-masing helem anggota Polisi.
"Hal ini untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat agar mematuhi lalu lintas," tuturnya.
Menurutnya, ada pemasangan kamera portable untuk mendeteksi langsung pelanggaran lalu lintas. Selain itu menghindari kontak langsung antara anggota Polisi dan masyarakat agar tidak timbul efek yang tidak diinginkan.
"Adanya covid 19 diharapkan interaksi antara anggota polisi dengan masyarakat dapat terjaga," tuturnya.
Ia berharap adanya ETLE dapat didukung sepenuhnya oleh para Forkompinda. Terlebih tilang elektronik merupakan kebijakan Kapolri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/kapolda-jateng-irjen-pol-ahmad-luthfi-resmikan-etle-di-wilayah-jateng-hadir-pada-ke.jpg)