Berita Tegal
Update Penanganan Dugaan Korupsi Alun-alun Kota Tegal, Ali: Tunggu Kajian Tim Audit Independen
Update Penanganan Dugaan Korupsi Alun-alun Kota Tegal, Ali: Tunggu Kajian Tim Audit Independen dari Unnes
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
Pemeriksaan gelombang pertama dilakukan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).
Kemudian dilanjutkan terhadap kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), konsultan pengawas proyek, dan kontraktor dari PT Bintang Rama Perdana.
Pemeriksaan gelombang terakhir dilakukan terhadap pihak penyedia tanah, saluran, dan taman.
Kasi Intel Kejari Kota Tegal, Ali Mukhtar mengatakan, pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi alun-alun sudah selesai.
Termasuk pemeriksaan terhadap BM, kontraktor dan direktur dari PT Bintang Rama Perdana yang sempat mangkir dari panggilan kejaksaan.
"Sudah, kemarin saya periksa. Kemarin sore dia datang.
Kemarin itu dia diperiksa 2 jam dengan 30 pertanyaan," kata Ali kepada tribunpantura.com, Jumat (19/3/2021).
Ali menjelaskan, dalam pemeriksaan, BM menyampaikan bahwa hasil fisik pembangunan alun-alun sudah sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.
Tiang pancang beton disampaikan sudah sesuai.
Selain itu, menurut Ali, BM menyampaikan bahwa perihal tanah urugan itu ada surat hubungan.
Surat tersebut ditunjukkan oleh BM dalam pemeriksaan.
"Kalau yang pompa kemahalan, menurut BM, itu penawaran dalam RAB-nya yang terlalu rendah.
Ternyata di lapangan harganya tinggi," jelas Ali menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap BM.
Ali mengatakan, pihaknya kini tinggal meminta perhitungan dari tim audit independen.
Setelah hasilnya keluar, maka akan diketahui fisik pembangunan alun-alun sudah sesuai anggaran atau belum.