Berita Semarang
Imigrasi Semarang Operasi Gabungan Timpora, Awasi Pekerja Asing di Indonesia Power, Ini Hasilnya
Kantor Imigrasi Semarang Operasi Gabungan Timpora, Awasi Pekerja Asing di Indonesia Power, Ini Hasilnya
Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
Meski begitu, kelemahan dari sistem online hanya memvalidasi dalam bentuk dokumen.
Namun untuk validitas keabsahan tidak diketahui secara fisik.
Bahkan, tidak ada pengecekan dokumen ini asli atau tidak.
Dengan temuan ini maka Timpora, menurutnya, harus bergerak.
Ia juga menghimbau bagi instansi yang mengeluarkan dokumen untuk perijinan usaha maupun ijin tinggal bagi WNA untuk melakukan verifikasi mendalam supaya tindak pelanggaran tidak terulang.
"Misalnya Disdukcapil, tidak semata-mata memberikan KTP asing tapi tidak tahu kondisi mereka."
"Dan, BKPM menyatakan yang bersangkutan investor tapi tidak pernah mengecek ke lapangan," imbuhnya.
Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan orang asing."
"Terutama di daerah industri seperti Kendal, Purwodadi, Salatiga, Kabupaten Semarang dan lain-lain. (Nal)
Baca juga: 565 Pelaku Wisata di Kendal Disuntik Vaksin Covid-19, Pemkab: Nanti Lainnya Menyusul
Baca juga: Eksotisme Batik Daun Srikandi, Kreasi 7 Perempuan Eks Buruh Migran Asal Kendal
Baca juga: Detik-detik Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Pelaku Datang Naik Motor
Baca juga: Densus 88 Sita 500 Kotak Amal di Deli Serdang, Diduga untuk Sumber Pendanaan Aksi Terorisme