Berita Jateng
Pakar Sebut Akan Banyak Angkutan Umum Berpelat Hitam Angkut Pemudik
Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Artinya, selama dua tahun ini, yakni 2020 dan 2021, mudik dilarang.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
Penulis: Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Artinya, selama dua tahun ini, yakni 2020 dan 2021, mudik dilarang.
Kebijakan itu diambil untuk menekan angka penyebaran kasus covid. Seperti pengalaman sebelumnya, setelah ada hari libur atau tanggal merah, kasus covid langsung meroket.
Namun demikian, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, larangan itu harus disertai solusi.
Ia menuturkan, kebijakan larangan mudik sudah bagus untuk menekan kasus covid. Hanya saja, caranya yang harus diperbaiki.
"Watak orang Indonesia itu kalau dilarang malah makin nantang. Pemerintah melarangnya tidak cerdas, mbok pakai cara cerdas," kata Djoko, Senin (29/3/2021).
Cara cerdas yang ia maksud yakni contohnya tidak melarang adanya mudik. Namun, warga yang akan mudik atau bepergian harus dites dulu di daerah asal oleh pemerintah terkecil misalnya di desa atau kelurahan.
Jika hasilnya negatif, bisa diperbolehkan mudik. Namun di daerah tujuan, akan ada tes lagi bisa GeNoose atau tes lain yang bayarnya dibebankan kepada pemudik.
Ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dimana pemerintah di lingkup terkecil dari RT, RW, dan desa atau kelurahan berperan penting untuk melakukan tes kepada pendatang atau pemudik.
"Kalau ketahuan hasilnya positif, mereka harus isolasi dan bayar sendiri rumah sakitnya, nanti mereka pasti mikir untuk melakukan mudik," jelas pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang ini.
Jika dites ketahuan terpapar covid-19 mereka bisa merasakan risikonya tidak bisa menikmati pulang ke kampung halaman. Langkah itu, kata dia, merupakan bagian dari edukasi penerapan protokol kesehatan.
Dia menuturkan mudik bagian dari aktivitas tahunan untuk setahun sekali bertemu keluarga di kampung halaman. Namun, jika pemerintah mengeluarkan peringatan dengan frasa 'larangan' dikhawatirkan banyak warga mulai menyiasati untuk bisa mudik dengan segala cara.
Misalnya, tetap mudik dengan melintas jalan tikus, menggunakan truk seperti pengalaman tahun lalu, serta menggunakan angkutan umum berpelat hitam.
Dia menyajikan data dari Dinas Perhubungan Jawa Tengah dimana saat musim pelarangan mudik 2020 kemarin, tetap saja ada sebanyak 1.293.658 orang yang masuk ke provinsi ini.
Dengan melihat data itu, artinya, meskipun pemerintah sudah melarang, tetap saja ada masyarakat yang melakukan mudik. Kondisi tahun ini, diprediksi tidak jauh dari 2020 kemarin jika tidak ada perbaikan sistem.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/djoko-setijowarno.jpg)