Berita Tegal

Odong-odong Bermesin Dilarang Beroperasi di Alun-alun Kota Tegal, AKP Aini Kasih Solusi Ini

Odong-odong Bermesin Dilarang Beroperasi di Alun-alun Kota Tegal, AKP Aini Kasih Solusi Ini. Odong-odong gowes

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Pelaku usaha odong-odong motor atau mesin sedang mangkal di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Kamis (1/4/2021). 

Karena ia menilai belum ada paguyuban atau saranan yang menyatukan mereka. 

Ia mengatakan, para pelaku usaha odong-odong setuju dengan usulan perubahan dari mesin ke gowes. 

Namun mereka membutuhkan waktu untuk merubahnya. 

"Bagus sekali forum ini. Kami juga sadar sarana yang digunakan salah. Kami juga tidak ada paksaan untuk merubahnya," katanya. (fba)

Baca juga: Jaga Perayaan Paskah di Pemalang, AKBP Ronny Libatkan Ormas Islam

Baca juga: Kepala Distan-KP Kabupaten Tegal Prediksi Petani Kian Sulit Akses Pupuk, Begini Penjelasannya

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Petani Tembakau, Ekonom IPB: Optimalkan Produk Tembakau Selain Rokok

Baca juga: Tingkatkan Pengamanan, Polres Batang Siagakan Anjing Pelacak di Pintu Masuk Markas

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved