Berita Kudus

Wanita Oknum PNS di Kudus Ketahuan Selingkuh dengan Sejumlah Pria Sekaligus, Begini Hukumannya

Wanita Oknum PNS di Kudus Ketahuan Selingkuh dengan Sejumlah Pria Sekaligus, Begini Hukumannya sanksi

Istimewa
Ilustrasi wanita selingkuh dengan lebih dari satu pria. 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Wanita yang merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kudus ketahun selingkuh tak hanya dengan satu lelaki.

Perempuan yang juga merupakan istri seorang pejabat di Kudus itu diketahui menjalin hubungan terlarang dengan beberapa pria sekaligus.

Oknum aparatur sipil negara (ASN) wanita berinisial Y (43) itupun kini telah diusulkan dijatuhi hukuman atau sanksi penurunan pangkat, yang berlaku selama tiga tahun.

Baca juga: Gaji PNS Terancam Dipangkas Separuh bila Menceraikan Istrinya, Simak Berikut Aturannya

Baca juga: Kasus Perceraian PNS di Blora Didominasi dari Kalangan Guru, BKD Ungkap Penyebabnya

Baca juga: Perempuan di Kudus Buang Bayinya di Depan Rumah Warga, Bilang Begini Sebelum Melarikan Diri

Baca juga: Unik, Tiga Anak Kepala Dusun di Kudus Diberi Nama Merek Mobil, Ini Kisah yang Tak Terungkap

Hal ini disampaikan Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno.

Ia menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

P‎ihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Kepala Badan ?Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno .
Kepala Badan ?Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno . (Tribunpantura.com/Raka F Pujangga)

Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.

‎Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.

Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.

"‎Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved