Berita Jateng

Ironi Setahun Pandemi, antara Pengetatan Prokes dan Gunungan Sampah Medis di Jateng

Ironi Setahun Pandemi, antara Pengetatan Prokes dan Gunungan Sampah Medis di Jateng

IST
Suasana di area tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Penujah di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal yang diambil beberapa waktu lalu. TPA seluas 4,1 hektar yang beroperasi sejak tahun 1997 ini harus menampung 487 ton sampah setiap harinya. Sehingga saat ini sudah melebihi ambang batasnya bahkan sejak tahun 2018 lalu. 

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pandemi Covid-19 sudah setahun lebih melanda. Tidak hanya berdampak pada kesehatan dan ekonomi, pandemi juga berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya terkait sampah.

Peningkatan sampah rumah dinilai akibat kebijakan yang mengharuskan warga bekerja dan belajar di rumah.

Selain itu, penggunaan masker dan alat pelindung diri (APD) juga mengakibatkan peningkatan limbah medis, yang terus menggunung.

Baca juga: Umbu Landu Paranggi Presiden Malioboro Mahaguru Penyair Indonesia Wafat

Baca juga: Komandan Brimob Meninggal setelah Disuntik Vaksin AstraZeneca, Doni: Positif Covid-19, Diduga KIPI

Baca juga: Kementan Pastikan Harga Gabah Kering Tingkat Petani Rp 4.300, Kepala BKP: Ini Penting

Baca juga: Kuasa Hukum Advokat Semarang Tersangka Ujaran Kebencian: Klien Kami Tidak Mangkir

Di Provinsi Jawa Tengah, ada sekitar 16.000 ton sampah per hari.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo baru-baru ini mengungkapkan jumlah itu kemungkinan bertambah di masa pandemi ini.

"Kemungkinan bertambah semakin terbuka, terlebih di masa pandemi ini."

"Ada ketambahan sampah masker, APD bekas, dan sampah medis lain," kata Ganjar.

Masalah baru yang diakibatkan pandemi Covid-19 ini perlu menjadi perhatian.

Ada tantangan baru yang harus diselesaikan dengan adanya peningkatan sampah medis maupun nonmedis ini.

Menurutnya sampah-sampah tersebut harus dikelola dengan memberi perhatian pada aspek lingkungan agar tidak menyebabkan dampak buruk.

"Maka otak kita mesti diputar semakin cepat. Dan harus diimbangi gerak yang tepat. Semua harus bisa kita kelola," ujarnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Widi Hartanto menuturkan, terkait masalah sampah medis, unit pengolahan limbah khusus terutama limbah RS yang menangani pasien sudah mengelolanya.

"Dari rumah sakit sudah masuk limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Dan  sudah dikelola," kata Widi kepada Tribun Jateng, Selasa (6/4/2021).

Begitu juga dengan sampah medis yang ada di isolasi terpusat sudah tertangani.

Misalnya dengan cara dibakar untuk sampah medis yang terinfeksi atau baru dipakai pasien yang sudah terjangkit penyakit ataupun virus covid.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved