Berita Pemalang
Aplikasi Buka Cawet, Percepat Digitalisasi Layanan Masyarakat Desa di Pemalang Ini
Aplikasi Buka Cawet, Percepat Digitalisasi Layanan Masyarakat Desa di Pemalang Ini. layanan digital masyarakat desa cawet pemalang
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Budi Susanto
TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Apa yang Anda pikirkan ketika mendengar kata Buka Cawet?
Jangan berpikir macam-macam dulu, Buka Cawet merupakan nama aplikasi untuk mempercepat digitalisasi layanan masyarakat.
Khususnya digitalisasi layanan masyarakat di Desa Cawet, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.
Baca juga: Kue Kontol Sapi Jajanan Unik dari Banten, Begini Bentuknya, Mau Coba?
Baca juga: Dokter Tirta dan Fiersa Soroti Mudik Dilarang tapi Objek Wisata Tetap Buka, Ganjar Respon Begini
Baca juga: Evaluasi Simulasi PTM di Batang, Wihaji Temukan Siswa Teledor Tak Pakai Maske di Kelas
Baca juga: Konsultasi Masalah Asmara, Siswi di Kendal Malah 10 Kali Dicabuli Dukun Dadakan
Memang, saat ini aplikasi berbasis online itu belumlah diluncurkan.
Kepala Desa Cawet, Taufik Saleh, menuturkan aplikasi tersebut akan diluncurkan setelah hari raya Idulfitri.
Nantinya, aplikasi Buka Cawet ditujukan untuk mengakomodir layanan kependudukan masyarakat di Desa Cawet.
"Aplikasi Buka Cawet masih dalam tahap validasi data."
"Nantinya setelah dilaunching, aplikasi tersebut bisa diakses warga untuk layanan kependudukan," jelasnya, Rabu (6/4/2021).

Dilanjutkannya, aplikasi Buka Cawet akan terkoneksi langsung dengan beberapa aplikasi yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
"Banyak aplikasi yang dibuat Pemda, misalnya Sistem Informasi Desa dan Kawasan Pemalang (Sidekem) dan lainnya."
"Untuk mengakses berbagai aplikasi itu harus membuka satu persatu."
"Nah nantinya Buka Cawet akan mengakomodir dan memudahkan masyarakat saat ingin menikmati layanan digital dari Pemda, tak harus membuka satu-satu cukup buka aplikasi ini," ujarnya.
Taufik menuturkan, aplikasi Buka Cawet akan tersingkron dengan berbagai layanan digital Pemda Pemalang.
"Misalnya ada yang ingin merubah data, karena nama di KTP salah, pengajuannya bisa dilakukan lewat Buka Cawet, terkecuali saat pertama perekaman data kependudukan.
"Era sekarang adalah era digital, layanan juga harus mengikuti."
"Misalnya ingin mengubah data karena ada kesalahan, tak harus mendatangi kantor desa, serta kecamatan, dan Disdukcapil, tinggal mengakses aplikasi Buka Cawet," jelasnya.
Menurutnya, gagasan awal Aplikasi Buka Cawet untuk memangkas waktu pelayanan, dan memajukan digitalisasi desa.