Berita Nasional

Kronologi Pegawai KPK Curi Emas Batangan, Digadai, Jual Warisan Orangtua hingga Akhirnya Dipecat

Kronologi Pegawai KPK Curi Emas Batangan, Digadai Jual Warisan Orangtua hingga Akhirnya Dipecat

Istimewa/net
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurut Tumpak IGAS terlibat bisnis forex yang tidak jelas.

"Dewan Pengawas lalu mengadili dan memutuskan dengan amar yang bersangkutan telah melakukan satu pelanggaran kode etik, karena tidak jujur, menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi."

"Ini pelanggaran nilai-nilai integritas di KPK sebagai pedoman perilaku insan KPK," kata Tumpak.

Selain itu, karena perbuatan ini menimbulkan kerugian dan kerugian keuangan negara, maupun citra KPK sebagai lembaga berintegritas tinggi, ternodai oleh IGAS, maka majelis etik Dewan Pengawas KPK memutuskan untuk menjatuhi jatuhi hukuman berat.

Yakni memberhentikan IGAS dengan tidak hormat alias pemecatan. 

Tindak pidana pencurian dan penggelapan oleh IGAS ini terjadi pada Februari 2020.

Pidana ini baru ketahuan pada Juni 2020 saat barang bukti tersebut akan dieksekusi.

Sebagian dari dari barang bukti yang diambil IGAS ini digadaikan, dengan nilai gadai sebesar Rp900 juta juga, dan sebagian lainnya masih disimpan

Saat ini barang bukti telah ditebus oleh yang bersangkutan, pada Maret 2021, setelah IGAS menjual tanah warisan orangtua yang ada di Bali.

KPK telah melayangkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan untuk diusut dalam perkara tindak pidana.

Yang bersangkutan sudah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi dari KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id

Baca juga: Cerita Nama Bayi Dinas Komunikasi Informatika Statistik di Brebes, Ayah Tunaikan Nazar Pernikahan

Baca juga: Mobil Rombongan Pengantin Kecelakaan di Sirampog Brebes, saat Polisi Datang TKP Sudah Sepi

Baca juga: Masdi Penjual Pentol Serasa Anggota Dewan Berjas Dasi dan Peci, Selalu Putar Rekaman Pengajian

Baca juga: Gara-gara Uang Tabungan Rp12.500 Hilang, Kepsek dan Guru Bakar Tangan Siswa hingga Melepuh

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved