Berita Pemalang
Pencairan BLT UMKM di Pemalang Lebihi Jumlah Pelaku Usaha hingga 45 persen, Dwi: Ada yang Dobel
Pencairan BLT UMKM di Pemalang Lebihi Jumlah Pelaku Usaha, Dwi: Selisih 45 Persen, Ada yang Dobel
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Budi Susanto
TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Pengajuan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di Pemalang melebihi jumlah pelaku UMKM yang ada.
Data dari Diskoperindag Kabupaten Pemalang, pengajuan BLT UMKM tahun lalu mencapai 130 ribu usulan.
Sementara total pelaku UMKM di Kabupaten Pemalang yang terdata di angka 74 ribu lebih.
Baca juga: Pelaku UMKM di Pemalang Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha, Ini Syaratnya
Baca juga: Hiburan Karaoke di Semarang Tetap Beroperasi saat Ramadan, Bisa Singsong hingga Pukul 23.30
Baca juga: Organda Batang Kukuh Tak Setuju Larangan Mudik 2021, Berharap Pemerintah Lakukan Ini
Baca juga: Diterpa Angin Kencang, Pohon Johar Tumbang dan Tutup Akses Jalan Karanganyar-Kajen
Selisih antara pengajuan BLT UMKM dan data pelaku UMKM pun hampir mencapai dua kali lipat, tepatnya lebih dari 45 persen.
Adapun aturan dari Pemerintah Pusat, satu usaha hanya bisa didaftarkan satu orang untuk mendapatkan BLT UMKM.
Selain itu, bantuan tersebut hanya dapat diberikan untuk satu nama dengan data NIK yang sama. Atau dalam satu KK hanya berhak mendapatkan 1 kali BLT UMKM.
Kondisi tersebut tak hanya menjadi pertanyaan warga, namun juga dinas terkait yang melakukan pendataan.
Menyoal aturan dari Pemerintah Pusat mengenai pengajuan BLT UMKM, beberapa pelaku UMKM mengemukakan fakta baru.
Di mana beberapa pelaku usaha di Pemalang mendapatkan BLT UMKM lebih dari satu kali.
"Memang banyak yang mencoba mendapatkan bantuan itu, bahkan ada yang dapat dua kali."
"Entah caranya bagaimana, sepertinya melakukan pendaftaran beberapa kali," kata Dwiyanti satu di antara warga Pemalang yang pernah mendapat BLT UMKM, Jumat (9/4/2021).
Dilanjutkannya, terkadang beberapa orang menawarkan jasa untuk mendaftarakan pelaku UMKM agar mendapatkan BLT UMKM.
"Kalau saya didaftarkan anak saya, tapi ada yang lewat jasa pendaftaran, kalau cair orang tersebut diberi Rp200 ribu," jelasnya.
Terpisah, Dwi Hastuti Asta Wulan, Kasi Permodalan dan Kemitraan Diskoperindag Kabupaten Pemalang, membenarkan adanya selisih data antara pengajuan dan pelaku UMKM.
"Untuk yang mengusulkan tahun lalu sekitar 130 ribu, namun data pelaku UMKM yang ada di kami hanya 74 ribu lebih," jelasnya.