Berita Purbalingga

5 Tahanan Polres Purbalingga yang Kabur Ditangkap, Kompol Puji: 13 Hari dalam Pelarian

5 Tahanan Polres Purbalingga yang Kabur Ditangkap Polisi, Kompol Puji: 13 Hari dalam Pelarian

Istimewa
Kabag Ops Polres PurbaIingga, Kompol Pujiono didampingi Kasat Reskrim Iptu Gurbacov dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti, memperlihatkan 4 dari 5 tahanan kabur yang kembali ditangkap polisi, dalam konferensi pers, Rabu (14/4/2021). 

Tersangka tersebut berinisial H alias Sutung (35) residivis kasus pencurian dengan pemberatan warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.

"Dari lima tahanan yang kembali diamankan, satu diantaranya sudah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan."

"Satu tersangka tersebut sudah dipindahkan ke Lapas PurbaIingga," tambahnya. 

Kabag Ops menambahkan atas tindakannya para tahanan yang sempat kabur akan dikenakan pasal tambahan. 

Mereka dikenakan pasal tambahan yaitu pasal 170 ayat (1) atau ayat (2) ke-1 KUHP dan atau pasal 406 ayat (1) KUHP.

Kronologi kaburnya 5 tahanan

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kronologi lima tahanan Polres Purbalingga yang kabur melarikan diri.

Berdasarkan keterangan polisi, kelima tahanan itu kabur setelah menjebol tembok kamar mandi penjara yang telah rapuh.

Info terkait kaburnya tahanan Polres itu tersebar setelah jagad media sosial Facebook, diramaikan dengan unggahan dari akun Fachrur Rozi, pada Kamis (25/3/2021).

Dalam unggahan Facebook tersebut sang pemilik akun Fachrur Rozi menyebut jika ada tahanan yang kabur dan masyarakat supaya berhati-hati. 

Atas kejadian itu, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto akhirnya membenarkan kejadian tersebut. 

Kapolres juga sedikit menyinggung penyebab kaburnya para tahanan tersebut. 

"Dengan kondisi bangunan yang sudah lama, semua bisa terjadi."

"Tetapi tetap wajib harus ditangkap kembali," ujar Kapolres kepada Tribunpantura.com, Jumat (26/3/2021).

Diketahui memang kelima tahanan dapat kabur setelah membobol dinding kamar mandi penjara di Mapolres yang telah rapuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved