Rabu, 27 Mei 2026

Berita Jateng

Ini Prioritas Pembangunan di Jawa Tengah Tahun 2022

Kebijakan pembangunan daerah Jawa Tengah 2022 merupakan kelanjutan dari kebijakan pembangunan 2021 yang masih mempertimbangkan

Tayang:
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
IST
Gubernur Ganjar bersama forkompimda Jateng saat Musrenbang RKP 2022. 

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Kebijakan pembangunan daerah Jawa Tengah 2022 merupakan kelanjutan dari kebijakan pembangunan 2021 yang masih mempertimbangkan keberlanjutan pemulihan dampak Covid-19.

Fokusnya mengarah pada upaya peningkatan perekonomian daerah, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing sumberdaya manusia, dengan memperhatikan kebijakan pembangunan nasional dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2022.

Hal itu diketahui saat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 RKP 2022 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (14/4/2021).

Berbeda dengan sebelumya, di masa pandemi Covid-19, Musrenbang kali ini dilaksanakan secara hybrid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak.

Penjabat Sekretaris Daerah Jateng, Prasetyo Aribowo menuturkan arah kebijakan pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2022 diarahkan pada peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat didukung penguatan daya saing ekonomi dan SDM.

"Fokusnya adalah penguatan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemantapan ketahanan bencana," kata Prasetyo.

Pandemi Covid-19 pada 2020 memberikan goncangan cukup berat pada sektor perekonomian sehingga diperkirakan membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk pemulihan.

Untuk itu di kebijakan difokuskan pada penguatan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi melalui peningkatan
produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan.

Lalu meningkatkan kesejahteraan petani dan peningkatan eco socio tourism berbasis masyarakat (local based community) dan lingkungan hidup dengan mempertimbangkan potensi keunggulan spesifik Jawa Tengah.

"Penguatan keberlanjutan lingkungan hidup melalui rehabilitasi DAS kritis. Serta pemantapan ketahanan bencana melalui peningkatan sarana prasarana penanggulangan banjir, rob, dan tanah longsor," jelasnya.

Kemudian, penguatan percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Kebijakan pengurangan kemiskinan dilakukan dengan pendekatan pemenuhan basic need access untuk mengurangi beban pengeluaran, sustainable livelihood untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, dan penguatan tata kelola.

Yang tidak kalah penting terkait percepatan pemulihan dan peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumberdaya manusia menuju SDM berdaya saing.

Kebijakan ini diarahkan pada peningkatan penyelenggaraan pendidikan secara luas, pembangunan kesehatan, serta peningkatan kualitas pembangunan perempuan dan anak.

"Yang terakhir terkait pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah serta peningkatan kapasitas dan ketahanan fiskal daerah," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved