Berita Kendal
Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Sabtu 17 April 2021, Buka Layanan di Dua Lokasi Berikut
Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Sabtu 17 April 2021, Buka Layanan di Dua Lokasi Berikut
Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Saiful Masum
TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Sabtu (17/4/2021).
Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.
Samsat keliling siap melayani masyarakat di Stasiun Semut Cepiring.
Baca juga: Diguyur Hujan Setelah Waktu Buka Puasa, Prakiraan Cuaca BMKG Kendal Sabtu 17 April 2021
Baca juga: Pencuri Sepeda Motor Gagal Beraksi, Dimasukkan ke Mobil Jenazah Diantar Warga ke Kantor Polisi
Baca juga: Lengkap, Simak Alasan dan Pesan Presiden Jokowi soal Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Kendal, Ramadan Hari ke-5 Sabtu 17 April 2021
Sedangkan Samsat siaga hadir di halaman Polsek Kaliwungu.
Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 11.30 WIB.
Untuk pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Minggu (18/4/2021) hadir di Pos Kota Alun-alun Kendal pukul 06.00 - 09.00 WIB.
Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.
Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)
Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.
Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.
Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas.
Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya.
"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.
Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.