Berita Jateng
Ini Dua Anggota DPRD Jateng PAW yang Baru Dilantik dan Diambil Sumpahnya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah melantik dua anggota baru sebagai pengganti antarwaktu (PAW).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
Penulis: Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah melantik dua anggota baru sebagai pengganti antarwaktu (PAW).
Dua anggota dewan itu masing-masing dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat.
Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (19/4/2021). Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto.
"Berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD, anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipandu pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna," kata Bambang.
Adapun dua orang anggota DPRD Jateng hasil PAW yakni Yusuf Hidayat dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Jateng II (Kendal, Kabupaten Semarang, Salatiga). Ia menggantikan Siti Ambar Fathonah yang meninggal dunia pada November 2020 lalu.
Sementara, satu anggota PAW lain yakni Agus Prasetyo Dinarti Wibowo dari Fraksi Demokrat. Ia menggantikan politikus Partai Nasdem, Suharto dari daerah pemilihan Jateng XI (Banyumas dan Cilacap).
Keduanya pun mengucapkan sumpah janji yang dipimpin Ketua DPRD.
"Kami berharap kerja sama dengan baik. Sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kita bagian dari pemerintahan. Diperlukan kerja sama baik antar-lembaga," kata pria yang akrab disapa Krebo itu.
Ia juga menekankan kepada anggota PAW DPRD Jateng periode 2019-2024 itu terkait kedisiplinan waktu, komunikasi, tindakan yang sudah dilaksanakan selama ini di legislatif.
"Pak Agus dan Pak Yusuf mudah-mudahan konsisten kerjanya. SK-nya tidak dititipkan Bank Jateng dan BKK," kelakar Krebo diikuti tawa anggota dewan lain.
Sementara, Yusuf Hidayat menuturkan, pihaknya akan bekerja semaksimal mugkin sesuai kemampuannya. Ia ditempatkan di Komisi B yang membidangi perekonomian.
Meskipun berlatar belakang hukum lebih tepatnya hakim pengadilan agama, ia akan berupaya mafhum terkait apa yang dikerjakan di Komisi B.
"Ini kan hanya masalah pendekatan strategi. Di DPRD ini kan kita harus menguasai pemahaman secara makro, secara mikronya nanti sambil jalan," kata Yusuf.
Saat pemilihan legislatif 2019 lalu, dirinya memiliki posisi nomor urut satu. Namun, dalam perolehan suara ia menempati urutan kedua setelah Siti Ambar Fathonah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/pembacaan-sumpah-janji-anggota-dewan-paw-yang-dipandu-ketua-dprd-jateng-bam.jpg)