Berita Tegal
Joseph Paul Zhang Ternyata Alumni SMAN 1 Tegal, Begini Kesaksian Temannya Semasa Sekolah
Youtuber Tersangka Penista Agama Buruan Polri Joseph Paul Zhang Ternyata Alumni SMAN 1 Tegal, Begini Kesaksian Temannya Semasa Sekolah
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Youtuber Jozeph Paul Zhang yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, sedang menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka perkara penistaaan agama dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri.
Setelah ditelusuri, Jozeph Paul Zhang ternyata pria kelahiran Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada 31 Agustus 1974.
Baca juga: Terungkap, Nama Asli Tersangka Penistaan Agama Joseph Paul Zhang, Mengaku Sudah Bukan WNI
Baca juga: Viral Video Emak-emak Naik Motor Masuk Tol, Gesek Kartu e-Toll Layaknya Pengendara Mobil
Baca juga: 3 Guru SMAN 1 Gondang Sragen Meninggal karena Covid, Ganjar: Merasa Longgar Terus Piknik, Bahaya
Baca juga: Oknum TNI AD Bunuh Guru SD, Korban Dicekik setelah Ambil Seragam Persit, Mayat Dibuang ke Jurang
Dia mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Kota Tegal.
Kemudian setelah itu melanjutkan pendidikan tinggi di UKSW Salatiga.
Ketua Ikatan Alumni SMAN 1 (Ikasma) Kota Tegal, Tafakurrozak membenarkan, bahwa Jozeph Paul Zhang merupakan alumni dari SMA Negeri 1 Kota Tegal.
Paul adalah alumni angkatan 1993.

Rozak mengatakan, informasi dari teman seangkatannya, semasa sekolah, Paul merupakan siswa yang biasa-biasa saja.
Pemikiran masih linier dan tidak ada indikasi yang memperlihatkan kebencian terhadap Islam.
Barulah pada 2017, teman-teman seangkatannya merasa ada yang berbeda dari Paul.
Dia mengajak ngobrol teman-temannya dengan pembahasan yang cenderung menyerang agama Islam.
"Nah di situ teman-temannya kaget. Dia mulai menyerang Islam."
"Ya pemikirannya tidak linier lagi, jadi non liner," kata Rozak, alumni SMAN 1 Tegal angkatan 1989, kepada tribunpantura.com, Rabu (21/4/2021).
Rozak mengatakan, teman-teman seangkatannya menduga, Paul menjadi aneh setelah mengenyam perguruan tinggi.
Paul diduga salah pergaulan.
Dia salah bergaul dan mendapatkan doktrin-doktrin yang salah.
"Pergaulannya, kehidupannya, setelah kuliah itu 360 derajat berbeda."
"Bahkan teman-temannya yang sama-sama Kristiani, bilang dia seperti orang stres atau sakit jiwa," ungkapnya.
Rozak mengatakan, ia pribadi merasa prihatin atas sikap Paul yang telah meresahkan masyarakat.
Ia mewakili alumni SMAN 1 Tegal lainnya mendukung kepolisian untuk menangkap tersangka Jozeph Paul Zhang.

Rozak menilai, Paul harus mempertanggungjawabkan ucapannya yang sudah memecah belah kerukunan umat beragama di Indonesia.
Apalagi dia telah mengaku sebagai nabi ke-26.
Hal itu bertentangan dengan umat Islam yang mengakui bahwa nabi terakhir adalah Nabi Muhammad SAW.
"Kami mengutuk keras dan mendukung agar segera dilakukan pencarian dan penangkapan. Langsung dibawa ke Jakarta dan dipertanggungjawabkan dengan hukum Indonesia," tegasnya.
Sementara data yang tribunpantura.com dapatkan dari arsip SMAN 1 Tegal, tersangka bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono.
Dia pernah mengenyam pendidikan di SMAN 1 Tegal dengan nomor induk 8897.
Kemudian dia dinyatakan lulus pada 1993.
Paul merupakan siswa jurusan IPA dengan nilai EBTA dan Ebtanas total 73.
Nilai rata-rata yang didapatkan selama ujian adalah 6 dan 7, tertinggi di angka 8.
Termasuk dalam mata pelajaran agama, nilainya 8.
"Dibilang menyayangkan, kami atas nama sekolah jelas menyayangkan. Tapi itu kembali lagi dengan pilihan masing-masing.
Karena sekolah tidak mungkin mengajarkan hal tidak baik," kata Ali Afifi, Wakil Kepala Kesiswaan SMAN 1 Tegal.
Mengaku sudah bukan WNI
Jozeph Paul Zhang yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, itu mengaku sudah bukan lagi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Meski begitu, kini Jozeph Paul Zhang menjadi buruan Polri. Sebab, statusnya telah menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, mengatakan Jozeph sudah menjadi tersangka ketika Polri memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Nama Jozeph Paul Zhang mendadak jadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral.
Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara, Senin (19/4/2021).
Angga juga mengatakan, berdasarkan data perlintasan, Jozeph terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 2018.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata dia.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Berdasarkan penelusuran penyidik polisi, saat ini Jozeph diduga berada di Jerman.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman.
"Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman."
"Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Selanjutnya, penyidik akan segera merilis Jozeph dalam daftar pencarian orang (DPO).
DPO itu kemudian akan diserahkan ke Interpol.
"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan DPO. DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," ujar Rusdi.
Menurutnya, Jozeph memenuhi unsur pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156 huruf a KUHP.
Rusdi memaparkan, penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi ahli dalam kasus ini.
Saksi ahli yang diperiksa adalah ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga berkomunikasi dengan pemerintah Hong Kong dan Jerman untuk mencari Jozeph.
Namun, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyatakan, pihaknya belum mendapat informasi apa pun terkait keberadaan Jozeph Paul baik di Hong Kong maupun di Jerman.
Yang pasti, Kemenlu terus berupaya membantu Kepolisian untuk menemukan Jozeph.
"Kemenlu kan sifatnya membantu upaya hukum pihak Kepolisian," ujar Faiza.
Bilang tak bisa diproses hukum Indonesia
Jozeph mengaku sudah melepaskan status sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Karena itu, Jozeph mengatakan, tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam sebuah acara komunitas yang digelar secara daring dan diunggah di akun Youtube Hagios Europe.
"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph. (fba)
Baca juga: Advokat Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Polda Jateng, Pelapor Pertanyakan Penanganannya
Baca juga: Mengapa Mudik Dilarang Objek Wisata Buka? Sandiaga Uno: Pariwisata Bukan Masalah, tapi Solusi
Baca juga: Kisruh European Super League, Ed Woodward Mundur dari Jabatan Wakil Ketua Ekskutif Man United
Baca juga: Ibu Kita Kartini, Chord Lagu Pencipta dan Sejarah di Baliknya