Berita Slawi
Buka Layanan di 3 Lokasi Berikut Ini, Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Kamis 22 April 2021
Buka Layanan di 3 Lokasi Berikut Ini, Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Kamis 22 April 2021
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Desta Leila Kartika
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (22/4/2021).
Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi.
Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Kantor Kecamatan Suradadi, dan Kantor Kecamatan Kramat.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Kamis 22 April 2021, Buka di Perbatasan Grogol dan 5 Tempat Ini
Baca juga: Joseph Paul Zhang Ternyata Alumni SMAN 1 Tegal, Begini Kesaksian Temannya Semasa Sekolah
Baca juga: Dubes RI Rachmat Budiman Serahkan Surat Kepercayaan dari Presiden Jokowi kepada Raja Thailand
Baca juga: Jokowi Cek Progres KIT Batang, Presiden: Mei Groundbreaking Industri Kaca Terbesar Asia Tenggara
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.
Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).
Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.
Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.
Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.
"Selama bulan suci ramadan 1442 H kami ada perubahan jadwal tapi hanya di waktunya saja, untuk lokasi masih sama seperti hari biasanya. Kebijakan ini kami ambil menyesuaikan waktu untuk beribadah juga," terang Tonny, pada Tribunpantura.com, Selasa (13/4/2021).
Tidak hanya jadwal pelayanan samsat keliling yang mengalami perubahan waktu selama ramadan, untuk pelayanan di Samsat Induk atau yang langsung di kantor Samsat juga ada perubahan.
Untuk layanan hari Senin - Kamis, buka mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
Sedangkan layanan hari Jumat, buka mulai pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB.
Layanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.