Berita Kendal
Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Kamis 22 April 2021, Hadir di Dua Lokasi Berikut
Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Kamis 22 April 2021, Hadir di Dua Lokasi Berikut
Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Saiful Masum
TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Kamis (22/4/2021).
Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.
Samsat keliling siap melayani masyarakat di kantor Kecamatan Ngampel.
Baca juga: Viral Video Emak-emak Naik Motor Masuk Tol, Gesek Kartu e-Toll Layaknya Pengendara Mobil
Baca juga: Buka Layanan di 3 Lokasi Berikut Ini, Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Kamis 22 April 2021
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Kamis 22 April 2021, Buka di Perbatasan Grogol dan 5 Tempat Ini
Baca juga: Dubes RI Rachmat Budiman Serahkan Surat Kepercayaan dari Presiden Jokowi kepada Raja Thailand
Sedangkan Samsat siaga hadir di depan kantor Samsat Induk.
Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB.
Untuk pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Jumat (23/4/2021) hadir di kantor Kecamatan Gemuh lama dan Pasar Kangkung.
Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.
Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)
Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.
Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.
Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas.
Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya.
"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.
Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.