Berita Pemalang

Mengintip Praktik Esek-esek di Pemalang saat Ramadan, Pintunya Tutup tapi Pelayanan Tetap Jalan

Mengintip Praktik Esek-esek di Pemalang saat Ramadan, Pintunya Tutup tapi Pelayanan Tetap Jalan

Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Budi Susanto
Panti pijat di Kabupaten Pemalang tepatnya di Jalan Pantura Tegal-Pemalang, nampak tutup, saat bulan Ramadan, beberapa waktu lalu. 

Penulis : Budi Susanto

TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Praktik esek-esek di sepanjang jalur pantura Pemalang, masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi saat bulan Ramadan.

Secara kasat mata, pintu-pintu tempat hiburan esek-esek tersebut tutup, tapi pelayanan jasa melepas syahwat tetap jalan.

Sejumlah wanita penjajak seks komersial di Kabupaten Pemalang, tetap melayani pria hidung belang, meski aturan pelarangan operasional tempat hiburan telah diterbitkan oleh Pemkab Pemalang.

Baca juga: Hiburan Karaoke di Semarang Tetap Beroperasi saat Ramadan, Bisa Singsong hingga Pukul 23.30

Baca juga: Achmad Tegaskan Tempat Karaoke dan Panti Pijat di Pemalang Dilarang Buka hingga H+3 Lebaran

Baca juga: Salat Gaib hingga Doa Bersama, Penghormatan Personel TNI kepada Seluruh Awak KRI Nanggala 402

Baca juga: 7 Tips Sehat Berpuasa dr Dimas Widati Spesilias Gizi Klinik, Simak Selengkapnya

Pelarangan dibukanya tempat hiburan saat bulan Ramadan, hingga H+3 Lebaran dari Pemkab, membuat mereka sembunyi-sembunyi melayani pelangganya. 

Seperti penuturan Aini, satu di antara wanita penghibur di Pemalang.

Meski tempat yang sering ia gunakan untuk mangkal di wilayah Kecamatan Ulujami tutup, ia mengaku tetap melayani pria hidung belang yang datang. 

"Ya tutup, tapi kan pintunya, pelayanan masih buka dong. Meski secara sembunyi-sembunyi," jelasnya, Senin (26/4/2021).

Tak hanya malam hari, bahkan Aini juga meladeni pelanggan yang datang pada siang hari meski di bulan Ramadan. 

Menyoal aturan pelarangan yang diterbitkan Pemkab, Aini menuturkan, mengetahui hal tersebut. 

"Saya tahu, beberapa waktu lalu juga kena razia tempat ini. Bahkan sejumlah minuman keras milik papi saya dibawa petugas."

"Kalau tidak salah totalnya sampai Rp1,6 juta," ucapnya. 

Ia pun sempat terjaring razia, namun Aini beralasan ia warga sekitar, dan menunjukan KTP. 

"Kan benar saya warga sekitar, KTP saya juga daerah sini. Jadi bisa lolos waktu diperiksa petugas," katanya. 

Terpisah, keberadaan wanita malam, yang melayani pria hidung belang di tengah pemberlakuan larangan jam operasional tempat hiburan, dibenarkan oleh Rizki warga Kecamatan Comal.

Ia menyebut, beberapa lokasi masih nekat buka, meski secara sembunyi-sembunyi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved