Berita Kajen
Bupati Larang Kegiatan Takbir Keliling di Kabupaten Pekalongan, Asip: Bandel, Kita Tindak Tegas
Bupati Larang Kegiatan Takbir Keliling di Kabupaten Pekalongan, Asip: Bandel, Kita Tindak Tegas
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Indra Dwi Purnomo
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melarang pelaksanaan kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, Selasa (11/5/2021).
"Pemkab Pekalongan tidak menoleransi kegiatan takbir keliling."
"Takbiran, bisa dilaksanakan di masjid atau musala pun harus dilaksanakan secara terbatas."
"(Bila bandel) akan ada tindakan dari satgas bersama Polres Pekalongan jika ada takbir keliling," ungkap Bupati Pekalongan Asip Kholbihi.
Sementara itu, Polres Pekalongan akan menindak apabila adanya masyarakat yang akan takbir keliling.
"Kami bersama pemkab, tidak akan menoleransi mengenai takbir keliling," katanya.
Kemudian, pihaknya juga akan menindak aksi penerbangan balon udara.
Sebab, sosialisasi dan imbauan itu sudah dilakukan sejak sebelum Ramadan.
"Kami paham, hal itu tradisi sejak dulu. Tetapi ini sedang pandemi Covid-19," imbuhnya.
Mengantisipasi itu, pihaknya telah mendata kampung-kampung mana saja yang biasanya menerbangkan balon udara.
AKBP Darno telah menerjunkan tim untuk memantau balon udara.
"Kami sudah punya data yang tahun kemarin menerbangkan."
"Tinggal nanti di lapangan kami pantau lagi," tambahnya. (Dro)