Rabu, 27 Mei 2026

Berita Jateng

Pemprov Jateng Buka 14.597 Formasi CPNS dan PPPK, Simak Rinciannya Berikut Ini

Pemprov Jateng Buka 14.597 Formasi CPNS dan PPPK, Simak Rinciannya Berikut Ini

Tayang:
Istimewa/net
Ilustrasi CPNS. 

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka lowongan 14.597 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

Formasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh menuturkan, sebanyak 14.597 orang tersebut berdasarkan keputusan dari Menpan-RB.

Sebetulnya, kebutuhan pegawai di lingkup provinsi lebih dari itu.

"Formasi yang disetujui 14.597 yang terdiri dari formasi CPNS dan untuk PPPK."

"CPNS sebanyak 525 dan PPPK 14.072," kata Wisnu, Senin (17/5/2021).

Keseluruhan formasi terdiri dari tenaga teknis (CPNS) sebanyak 525 formasi, tenaga guru (PPPK)13.842 formasi dan tenaga kesehatan (PPPK) 530 formasi.

Wisnu menjelaskan pendaftaran seleksi akan dimulai pada 30 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021.

Seleksi administrasi dan pengumuman hasil, pada 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2021.

Sementara, masa sanggah dari 1 Juli sampai dengan 11 Juli 2021.

"Sementara itu, pelaksanaan tes CPNS akan dilaksanakan pada Juli sampai September 2021," jelasnya.

Seleksi kompetensi untuk formasi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) dimulai dari tes pertama pada 1 Agustus 2021, tes kedua pada 2 Oktober 2021 dan tes ketiga pada 3 Desember 2021.

Untuk seleksi kompetensi formasi PPPK Non-Guru (CAT BKN) akan dilaksanakan pada September.

Ia berharap pembukaan formasi ini dapat menambah sumber daya manusia yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.(mam)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved