Larangan Mudik Jateng

Ganjar Ingatkan Arus Mudik Gelombang Kedua setelah Puncak Arus Balik: Jangan Lengah

Ganjar Ingatkan Arus Mudik Gelombang Kedua setelah Puncak Arus Balik: Jangan Lengah

Istimewa
Ilustrasi warga mudik lebaran. 

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Seusai masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, dan setelah puncak arus balik, kemungkinan terjadi arus mudik gelombang kedua.

Karena itu, selain melakukan penyekatan arus balik, petugas juga harus mewaspadai mudik gelombang kedua yang terjadi setelah masa larangan mudik berakhir pada 17 Mei.

Sebagian orang memilih pulang kampung setelah larangan mudik dicabut untuk menghindari pengetatan.

Berdasarkan pantauan Tribunpantura.com di ruas tol Batang-Semarang pada Selasa (18/5/2021), kendaraan berplat nomor luar daerah atau luar provinsi yakni dari sektiar Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) banyak melintas di ruas A atau dari arah barat (Jakarta-Semarang).

Kondisi serupa pun terlihat di tempat rehat atau Rest Area KM 379A Gringsing Batang, dimana banyak mobil berplat nomor luar kota mejeng di lokasi parkir rest area.

"Kemarin-kemarin pas dilarang (masa larangan mudik), sedikit sekali yang mampir."

"Sehari cuma satu dua orang, sekarang sudah lumayan banyak, ramai," kata Iin Ikrima (32) seorang pedagang makanan di rest area tersebut.

Sementara, berdasarkan data pengelola jalan tol terdapat peningkatan arus lalu lintas atau traffic kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah melalui ruas tol Pejagan-Pemalang.

Ruas jalan tol ini merupakan pintu gerbang masuk ke Jateng dari arah barat sisi utara atau pantura.

Data terakhir pada Selasa 18 Mei 2021 kemarin, tercatat 29 ribu kendaraan perhari melintas di ruas Pejagan-Pemalang.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan pada saat masa larangan mudik dan pra-larangan mudik.

"Data sebelumnya, selama periode penyekatan 6-17 Mei kemarin, kendaraan yang melintas di bawah 10 ribu kendaraan perhari," kata Kepala Cabang Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), Ian Dwinanto kepada Tribun Jateng, Rabu (19/5/2021).

Sementara, pada Rabu ini, mulai pukul 06.00-14.00 WIB, kendaraan yang melintas sudah mencapai 9 ribu kendaraan.

Angka 29 ribu kendaraan perhari itu juga mencatatkan angka tertinggi dibandingkan saat pra-larangan mudik atau sebelum 6 Mei 2021.

Berdasarkan data yang terekam di sistem tol Pejagan-Pemalang, selama lima hari yakni 1-5 Mei 2021 ada kenaikan signifikan kendaraan yang melintas.

Yang paling banyak terjadi pada H-2 sebelum masa larangan mudik atau pada 4 Mei.

Pada 1 Mei ada kenaikan tipis yakni sekitar 23.679 kendaraan masuk ke Jateng via tol. Kemudian naik lagi pada 2 Mei sebanyak 25.311 unit kendaraan, 3 Mei 22.758 kendaraan.

Naik cukup signifikan pada 4 Mei yakni sebanyak 27.942 unit kendaraan. Dan kembali turun pada H-1 masa pelarangan mudik atau pada 5 Mei yakni 25.309 unit kendaraan.

Kemungkinan terjadinya arus mudik gelombang kedua ini juga diperingatkan Menteri Dalam Negeri seperti yang diungkapkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Kondisi ini membuat potensi penularan Covid-19 masih besar terjadi, terutama di Jateng yang memiliki warga perantauan cukup banyak.

"Mendagri memperingatkan karena pada 18 Mei tidak masuk kategori larangan, hanya ada pengetatan."

"Artinya, akan ada pola orang mudik setelah 17 Mei (masa larangan mudik)," kata Ganjar.

Ganjar memprediksi keramaian mudik gelombang kedua terjadi pada akhir pekan ini.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk tidak lengah.

Tetap melakukan pengetatan di desa-desa atau lingkup terkecil yakni RT agar penyebaran covid bisa ditekan.

"Sabtu Minggu besok akan ada arus dimana masyarakat akan mudik setelah pembatasan selesai dilakukan."

"Ini butuh partisipasi masyarakat untuk tetap tidak mudik," tegasnya.

Berdasarkan data, ada 36.201 kendaraan yang diperiksa pada masa penyekatan mudik di perbatasan dari 6-13 Mei 2021. Dari jumlah itu, sebanyak 10.677 kendxaraan diputar balik.

Seperti diketahui, petugas gabungan melakukan penyekatan di perbatasan antar-provinsi di Jateng. Ada 14 pos penyekatan yang didirikan.(mam)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved