Opini
Opini Idham Cholid: Jangan Benturkan Pancasila dengan Agama!
Opini Idham Cholid: Jangan Benturkan Pancasila dengan Agama! Sudah Final, agama tak bertentangan dengan pancasila
Sosiolog dan sejarawan Islam yang sangat diakui di Barat itu menjelaskan konsep negara dalam pemikiran politiknya secara universal dan fleksibel. Bahwa negara merupakan institusi yang mempunyai tanggungjawab besar untuk mengayomi seluruh kepentingan rakyatnya. Di sini, apapun bentuk negaranya tidak dipersoalkan. Penentuannya lebih didasarkan sesuai dengan cita-cita suatu bangsa yang bersangkutan.
Adapun agama, diposisikannya sebagai pandangan dunia, yang menjelaskan tentang kehidupan dan peradaban sesuai petunjuk Tuhan, sehingga kehidupan akan menjadi lebih bermakna. Dalam hal-hal tertentu agama juga berperan secara "legitimatif" untuk mengokohkan sistem kenegaraan. Namun tetap, penekanan agama lebih sebagai sumber kekuatan moral, bagaimana mengisi etika politik kebangsaan dan kenegaraan dengan moralitas agama.
Dalam kerangka saling menopang itu, terutama berkaitan dengan penerimaan Pancasila sebagai dasar negara, NU telah memberikan teladan yang sangat baik. Kita lihat, bagaimana argumen yang digunakannya sebagaimana Deklarasi Hubungan Pancasila dan Islam yang ditetapkan Munas Alim Ulama, di Situbondo, pada 21 Desember 1983, sebagai berikut:
(1) Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama, dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
(2) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara menurut pasal 29 ayat [1] UUD 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, menceminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
(3) Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia.
(4) Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk mewujudkan syariat agamanya.
(5) Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.
Dengan demikian, sudah semestinya kita menempatkan Pancasila secara benar, sebagai dasar yang menyatukan seluruh kepentingan bersama warga bangsa. Apalagi negara kita dianugerahi pluralitas dan kebhinnekaan, baik etnis maupun agama, maka Pancasila harus dijauhkan dari sekadar menjadi alat legitimasi kepentingan golongan. Apalagi hanya menjadi alat kekuasaan.
Dalam perspektif yang saling menopang itu, posisi agama terhadap dasar negara bukanlah oposisional. Pandangan ideologis yang menghendaki formalisasi Islam --ini juga berlaku untuk agama yang lain-- haruslah dikikis karena hanya akan membuat benturan antara agama dengan negara. Namun demikian, tak sepatutnya pula kita membuka sikap "opsional" antara agama dan dasar negara.
Maka, jika masih ada pertanyaan "memilih al-Quran atau Pancasila" misalnya, dengan alasan dan kepentingan apapun, menurut saya sangat kontra-produktif. Hal itu tidak akan semakin mengokohkan semangat kebangsaan dan keberagamaan, tetapi justru malah merapuhkannya. Sekali lagi, jangan benturkan Pancasila dengan agama! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/ketua-umum-jayanusa-cum-pegiat-gerakan-moral-pancasila-idham-cholid-23.jpg)