Berita Semarang
Semarang Zona Merah, MAJT Tetap Selenggarakan Ibadah dan Buka Kunjungan Wisata, tapi . . .
Semarang Zona Merah, Masjid Agung Jawa Tengah MAJT Tetap Selenggarakan Ibadah dan Buka Kunjungan Wisata Religi
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang menetapkan kebijakan tetap menyelenggarakan ibadah seperti biasa.
Objek wisata religi juga tetap terbuka dan menerima kunjungan wisatawan.
Namun demikian, segala aktivitas di MAJT dilakukan dengan disertai pengetatan protokol kesehatan.
Begitu pun siapa saja yang masuk ke kawasan MAJT harus mematuhi protokol.
"Pemberlakuan prokes ketat tersebut seiring makin mengganasnya Pandemi Covid-19 di Jawa Tengah termasuk Kota Semarang," kata Ketua Pelaksana Pengelola (PP) Masjid Agung Jawa Tengah, Prof KH Noor Achmad, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/6/2021).
Ia menjelaskan, PP MAJT mempertimbangkan tidak melakukan penutupan, dengan alasan, selama ini banyak pengunjung MAJT yang hanya sekadar melaksanakan shalat rawatib lima waktu.
Pengunjung sengaja mampir untuk salat. Biasanya yang berkunjung adalah mereka yang tengah perjalanan ziarah ke situs-situs Islam di pantura.
"Mengingat hanya sekadar mampir salat, maka kita tidak bisa melarang. Apalagi MAJT juga tidak memberlakukan tiket tanda masuk, kecuali sebatas tiket parkir."
"Namun PP MAJT memberlakukan batasan waktu kunjungan seuai Surat Edaran Wali Kota Semarang, yang berlaku mulai 22 Juni 2021 yakni hingga pukul 20.00 WIB," jelasnya.
Terkait protokol kesehatan yang diperketat, Prof Noor Achmad menegaskan, baik karyawan, pengurus, jemaah lokal maupun pengunjung MAJT wajib mengenakan masker rangkap atau dobel.
Kecuali masker yang memenuhi standar kesehatan, semisal KN95, yang sudah dinyatakan aman.
"Terhitung mulai Sabtu (26/6/2021), pintu masuk MAJT dijaga ketat petugas prokes," kata pria yang juga Ketua Baznas RI ini.
Menurutnya, diwajibkannya pemakaian masker rangkap untuk siapapun yang memasuki kawasan MAJT, untuk merespons lonjakan kasus covid serta daya tular Covid-19 varian Delta yang disebut lebih ganas.
"Sepanjang masyarakat tertib dalam menaati prokes, maka MAJT tetap terbuka untuk umum."
"Termasuk pemanfaatan convention hall, maupun situs-situs lainnya di kawasan tersebut," ujarnya.
Ia juga menegaskan, peringatan hari raya Islam, semisal Iduladha, tetap diadakan seperti biasanya.
Pada salat Idul Adha 1442 Hijriyah yang jatuh pada 20 Juli 2021, akan bertindak sebagai khatib yakni KH Hanief Ismail, selaku Wakil Ketua PP MAJT yang juga Rais Suriah PWNU Kota Semarang.(mam)
Puncak Peringatan HBI ke-73, Imigrasi Semarang Ikuti Upacara dan Tasyakuran |
![]() |
---|
Dukung Expo Spectapreneur, Pegadaian Dorong Calon Pengusaha Milenial Tumbuh dan Berkembang |
![]() |
---|
Gelar Upacara Tabur Bunga Peringati HBI Ke-73, Ini Harapan Kepala Imigrasi Semarang |
![]() |
---|
Kakanim Semarang Menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas |
![]() |
---|
Berikut Daftar Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini, Naik Jadi Rp 1.048.351 Per Gram |
![]() |
---|