Berita Kecelakaan
Tabrak Lari di Kajen Pekalongan, Satu Orang Tewas di TKP, Begini Keterangan Polisi
Tabrak Lari di Kajen Pekalongan, Satu Orang Tewas di TKP, Begini Keterangan Polisi
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Indra Dwi Purnomo
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Singosari, tepatnya di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi G 6664 ET dengan kendaraan yang tidak dikenal.
Pelaku tabrak lari tersebut saat ini sedang dalam pengejaran petugas.
Kanit Laka Satlantas Polres Pekalongan Ipda Maman mengatakan, kecelakaan itu mengakibatkan pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
"Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Singosari sudah dalam penanganan anggota laka Laka Satlantas Polres Pekalongan."
"Dari kejadian itu satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dengan inisial FI (19) warga RT 6/RW 1, Desa Tambakroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan," kata Ipda Maman saat dihubungi Tribunpantura.com.
FI diketahui adalah pria bernama Ferri Irawan.
Kronologi kejadiannya, semula pengendara Honda Vario bernomor polisi G 6664 ET melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Karanganyar-Kajen dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi jalan bergelombang, sehingga pengendara Honda Vario oleng ke kanan dan terjatuh masuk ke jalur lawan arah.
Pada saat bersamaan dari arah sebaliknya melaju kendaraan tidak dikenal dan menabrak pengandara sepeda motor tersebut.
"Kendaraan yang tidak dikenal tersebut meninggalkan lokasi kejadian."
"Korban mengalami cidera kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan."
"Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang melarikan diri," imbuhnya.
Pihaknya tak henti-hentinya untuk mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas. (Dro)
