DPRD Jateng
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Panti Sosial Milik Pemprov Aktif Lakukan Pemberdayaan
Mohammad Saleh meminta agar seluruh pengelola panti sosial milik Pemprov Jateng meningkatkan fokus pada program pemberdayaan.
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, meminta agar seluruh pengelola panti sosial milik Pemprov Jateng meningkatkan fokus pada program pemberdayaan dan pelatihan keterampilan bagi para penghuni.
Menurut Saleh, keberadaan panti sosial merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan.
Meski begitu, dia mendorong program pemberdayaan terus digenjot sebagai bekal mereka agar lebih mandiri dan siap kembali ke masyarakat.
“Keberadaan panti-panti ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap kelompok rentan."
"Namun, ke depan, kami mendorong agar pendekatannya tidak lagi sekadar merawat, tetapi juga memberdayakan,” ujarnya.
Berdasarkan data, terdapat 57 panti sosial yang berada di bawah naungan Pemprov Jateng dengan total sebanyak 6.470 penghuni.
Baca juga: Hari Santri Nasional, Wakil ketua DPRD Jateng Harap Pesantren Terus Berkontribusi untuk Bangsa
Panti ini meliputi panti asuhan, lansia, panti disabilitas, serta panti untuk pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).
Menurutnya, pelatihan-pelatihan seperti keterampilan kerja, kewirausahaan, kerajinan tangan, hingga pelatihan digital dasar bisa menjadi bekal penting agar penghuni panti tidak bergantung terus-menerus pada bantuan pemerintah.
“Penghuni panti memiliki potensi. Jangan sampai mereka hanya menjadi objek bantuan."
"Dengan pelatihan yang tepat, mereka bisa mandiri, bahkan ikut berkontribusi pada lingkungan sekitarnya,” ucap Ketua DPD Golkar Jateng.
Saleh juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha dan lembaga pendidikan, untuk menghadirkan program pelatihan yang relevan dan berkelanjutan.
Baca juga: Marak Hoaks di Media Sosial, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Literasi Digital Ditanamkan Sejak Dini
“Kami di DPRD siap mendukung penguatan anggaran maupun regulasi yang dibutuhkan agar panti sosial menjadi tempat yang tidak hanya memberikan perlindungan, tapi juga harapan dan masa depan,” tegasnya.
Mohammad Saleh berharap langkah ini bisa menjadi bagian dari transformasi sistem pelayanan sosial di Jawa Tengah, yang lebih humanis dan berorientasi pada kemandirian sosial. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.