Berita Kendal

Disdikbud Jadikan 7 Lembaga Pendidikan Ini Pilot Project Sekolah Inklusi, Wahyu: 2 SD dan 5 SMP

Disdikbud Jadikan 7 Lembaga Pendidikan Ini Pilot Project Sekolah Inklusi, Wahyu: 2 SD dan 5 SMP

Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Saiful Masum
Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. 

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggarap serius pencanangan sekolah inklusi di 5 sekolah dasar (SD) dan 2 sekolah menengah pertama (SMP).

Nantinya, 7 sekolah itu menyuguhkan pendidikan inklusif yang melayani pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) bersama teman seusianya.

Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, melalui pendidikan inklusif, tenaga pendidik nantinya dilatih dalam mendidik siswa dengan hati.

Konsep ini akan terbentuk ketika tenaga pendidik berhadapan langsung dengan para siswa berkebutuhan khusus dalam memberikan pelayanan yang sama dengan siswa pada umumnya. 

"Pendidikan merupakan satu pondasi/ pilar utama pengembangan kualitas SDM dalam rangka mencapai kemajuan bangsa."

"Dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) / sustainable development goals (SDGs), ada satu tujuan untuk menjamin kualitas pendidikan inklusif dan merata, sehingga semua orang berkesempatan belajar," terangnya di Kendal, Selasa (6/7/2021).

Lebih lanjut, Wahyu ingin konsep pendidikan inklusif dapat terealisasikan segera mungkin. Karena, pendidikan ini sudah memiliki payung hukum untuk di kembangkan hingga tingkat daerah.

Dengan konsep pendidikan inklusif, peserta didik berkebutuhan khusus berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Pendidikan yang disuguhkan pun diharapkan menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).

"Disdikbud tengah merancang program pendidikan inklusif ini yang muaranya adalah peningkatan pelayanan pendidikan untuk PDBK."

"Dimulai dengan membentuk tim perumus kebijakan untuk melakukan identifikasi, perumusan perencanaan dan kebijakan."

"Tantangannya, belum ada perencanaan yang sistematis dan komprehensif," ujarnya.

Selain itu, Wahyu menyadari betul bahwa pendidikan inklusif tidak bisa dilakukan tanpa adanya guru pembimbing khusus (GPK), kurikulum baku, dan data terkini ABK di Kabupaten Kendal.

Ia mendorong adanya pelatihan-pelatihan bagi tenaga pendidik yang nantinya diplot menjadi mitra belajar anak-anak berkebutuhan khusus. 

Termasuk kriteria peserta didik berkebutuhan khusus yang nantinya dapat dilayani di sekolah inklusi atau diarahkan ke SLB. 

Ke depan, Disdikbud akan menggandeng DPRD, tim penggerak PKK, Disdikbud Jateng, hingga perguruan tinggi yang menyediakan program studi pendidikan luar biasa.

Seperti contoh Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Dengan konsep yang matang, Wahyu berharap, Pemerintah Kendal bisa menetapkan piloting sekolah inklusi di 5 SD dan 2 SMP.

Selanjutnya dikembangkan  di semua sekolah yang ada sesuai Permendikud Nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif.

"Kita juga perlu mengkonsep pendidikan inklusif menjadi proses pendidikan yang aman, tanpa kekerasan, dan menyenangkan."

"Nanti bisa dibentuk satuan pendidikan inklusif, di mana ada satu konsep pelayanan sebagai tolok ukur pelayanan pendidikan inklusif di Kabupaten Kendal."

"Saat ini sedang disusun juga konsep Peraturan Bupati Kendal tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif," tuturnya. (Sam)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved