Berita Pekalongan

SPMB SD Kota Pekalongan 2025, Ini Syarat dan Jalur Masuknya, Tanpa Tes Calistung

Penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Pekalongan akan segera dibuka mulai tanggal 10 hingga 13 Juni 2025.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
PERSIAPAN SPMB - Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah saat menjelaskan pembukaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan menggunakan tiga jalur masuk utama yaitu domisili, mutasi, dan afirmasi. Sebanyak 103 SD negeri di Kota Batik siap menampung siswa baru, melalui SPMB dengan menggunakan tiga jalur tersebut. (Tribun Pantura/Indra Dwi Purnomo) 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Pekalongan akan segera dibuka mulai tanggal 10 hingga 13 Juni 2025.

Sebanyak 103 SD negeri di Kota Batik siap menampung siswa baru, melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan menggunakan tiga jalur masuk utama yaitu domisili, mutasi, dan afirmasi.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah, menjelaskan, bahwa sistem penerimaan siswa baru di tingkat SD tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun sebelumnya.

"SPMB SD tetap mengacu pada tiga jalur yang berlaku."

"Tidak ada jalur prestasi untuk tingkat SD," jelas Siti Nurul, Senin (9/6/2025).

Ia menegaskan, bahwa pendaftaran dilakukan secara offline oleh orang tua atau wali murid langsung ke sekolah yang dituju.

Setelah itu, pihak sekolah wajib menginput data pendaftar secara online ke dalam sistem yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan.

"Portal resmi untuk pendaftaran SD adalah https://sd-dindikkotapkl.com, berbeda dengan portal SPMB tingkat SMP."

"Seluruh SD negeri di Kota Pekalongan telah didaftarkan, dan wajib mengikuti proses penerimaan ini," ucapnya.

Adapun kuota penerimaan siswa baru, ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota, yang mengacu pada jumlah siswa kelas 6 yang lulus pada tahun ajaran 2024.

Terkait usia, anak berusia 7 tahun menjadi prioritas utama untuk diterima.

Anak berusia 6 tahun tetap dapat mendaftar, sedangkan anak di bawah usia 6 tahun (minimal 5 tahun 6 bulan) harus melampirkan surat keterangan dari psikolog profesional yang menyatakan bahwa anak tersebut memiliki kecerdasan dan bakat istimewa.

"Di Kota Pekalongan, kami menerapkan masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan."

"Oleh karena itu, minimal calon siswa pernah mengikuti pendidikan PAUD selama satu tahun," ujarnya.

Siti Nurul juga menekankan, bahwa dalam proses seleksi ini tidak ada tes calistung (membaca, menulis, berhitung).

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 16 Juni 2025. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved